Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan seorang artis perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.

"Untuk saat ini, saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," kata Pandra saat dihubungj wartawan di Jakarta, Rabu.

Selain VS, Pandra berujar bahwa ada dua orang lainnya yang ditangkap. Kendati demikian pihaknya belum mengungkap inisial dua orang tersebut.

Baca juga: Polisi sebut artis FTV H dibayar Rp20 juta oleh seorang pengusaha

Dua orang itu diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.

"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.

Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung. Saat ini ketiganya masih menjalani periksaan polisi.
 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020