Penularan COVID-19 di Sumatera Utara masih tergolong tinggi. Hal ini memaksa pemerintah tetap melarang kegiatan belajar tatap muka di semua tingkatan sekolah. 

Melalui Surat Edaran Nomor 218/GTCOVID-19/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020, GTPP Covid-19 Sumut meminta Bupati/Walikota serta sarana pendidikan di Sumut untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Baca juga: Vaksin corona ditargetkan selesai uji klinis Januari 2021

"Banyak yang harus disiapkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah. Belum waktunya kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan saat ini,” tegas Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Centre GTPP Covid-19 Sumut.

Sedangkan untuk sarana pendidikan agama seperti pesantren atau seminari berasrama yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan. 

Baca juga: Kematian COVID-19 di Brazil mencapai 80.000 lebih

Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilakukan, baik di sarana pendidikan maupun di asrama.

"Untuk sarana pendidikan agama kami tekankan di sini harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut,” tegas Whiko.

Disampaikan juga, sampai hari ini, GTPP Covid-19 Sumut telah menguji total 17.950 spesimen Covid-19. Jumlah tersebut merupakan total spesimen swab PCR selama pandemi Covid-19 berlangsung di Sumut. Namun, Whiko menjelaskan seseorang yang terpapar COVID--19 bisa menjalani tes swab 1 kali hingga 6 kali selama berstatus suspek atau konfirmasi.

"Kita sekarang patut bersyukur Sumut memiliki banyak laboratorium PCR untuk memproses spesimen swab yang diambil dari suspek atau penderita Covid-19. Semakin cepat kita lakukan proses pemeriksaan dan semakin besar kapasitas swab PCR, penderita Covid-19 akan cepat terdeteksi dan dapat segera dilakukan isolasi baik mandiri maupun rawat inap, sehingga penyebaran bisa terputus," katanya.
 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020