Kajari Kota Padangsidimpuan Hendri Silitonga mengunjungi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padangsidimpuan, Kamis, dalam upaya membangun kemitraan dalam penegakan hukum dan pendampingan edukasi persoalan hukum.
"Hanya kunjungan biasa saja dalam membangun sinergitas dan kerjasama yang baik dalam edukasi persoalan hukum dan penegakan supremasi hukum," kata Kajari Kota Padangsidimpuan, Hendri Silitonga.
Ia mengatakan perintah Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa diharapkan kejaksaan di seluruh Indonesia dapat menjalin kerjasama, bersinergitas dengan berbagai instansi terkait dalam rangka pengakan hukum di daerah termaksud ke dunia pendidikan apalagi universitas.
“Bisa bersinergitas, terkait dengan penegakan hukum di daerah ini, sebagai mitra untuk membangun daerah ini dari aspek moral maupun dari aspek edukasi," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Provsu kunker ke Kota Padangsidimpuan
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019
Pada kunjungan kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry menjelaskan bahwa MOU dengan IAIN Padangsidimpuan bisa dalam konteks pendampingan hukum dan bantuan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha negara.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menegaskan siap melakukan pendampingan dalam berbagai kegiatan realiasasi anggaran agar tidak ada keraguan hukum dalam rangka pembangunan kampus ke depannya.
Sementara itu, Rektor IAIN Padangsidimpuan, Prof Ibrahim Siregar menjelaskan bahwa kunjungan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan ini sangat penting bagi IAIN Padangsidimpuan sebagai mitra, terutama bagi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dengan berbagai program studinya.
Selama dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah kerjasama antara IAIN Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dengan beberapa poin penting.
Diantaranya adanya bahwa Kejari Padangsidimpuan siap memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pendampingan hukum terkait dengan tata usaha negara, administrasi, realisasi anggaran.
"Serta kerjasama di bidang edukasi hukum dalam rangka menyelematkan anak bangsa dan penyelewengan anggaran yang tidak sesuai aturan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Hanya kunjungan biasa saja dalam membangun sinergitas dan kerjasama yang baik dalam edukasi persoalan hukum dan penegakan supremasi hukum," kata Kajari Kota Padangsidimpuan, Hendri Silitonga.
Ia mengatakan perintah Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa diharapkan kejaksaan di seluruh Indonesia dapat menjalin kerjasama, bersinergitas dengan berbagai instansi terkait dalam rangka pengakan hukum di daerah termaksud ke dunia pendidikan apalagi universitas.
“Bisa bersinergitas, terkait dengan penegakan hukum di daerah ini, sebagai mitra untuk membangun daerah ini dari aspek moral maupun dari aspek edukasi," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Provsu kunker ke Kota Padangsidimpuan
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019
Pada kunjungan kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry menjelaskan bahwa MOU dengan IAIN Padangsidimpuan bisa dalam konteks pendampingan hukum dan bantuan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha negara.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menegaskan siap melakukan pendampingan dalam berbagai kegiatan realiasasi anggaran agar tidak ada keraguan hukum dalam rangka pembangunan kampus ke depannya.
Sementara itu, Rektor IAIN Padangsidimpuan, Prof Ibrahim Siregar menjelaskan bahwa kunjungan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan ini sangat penting bagi IAIN Padangsidimpuan sebagai mitra, terutama bagi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dengan berbagai program studinya.
Selama dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah kerjasama antara IAIN Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dengan beberapa poin penting.
Diantaranya adanya bahwa Kejari Padangsidimpuan siap memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pendampingan hukum terkait dengan tata usaha negara, administrasi, realisasi anggaran.
"Serta kerjasama di bidang edukasi hukum dalam rangka menyelematkan anak bangsa dan penyelewengan anggaran yang tidak sesuai aturan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020