Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2019 bersama DPRD Kota Padangsidimpuan.

DPRD Kota Padangsidimpuan di pimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2019, Senin (29/6).

Wali kota dalam nota pengantarnya menyampaikan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca juga: Kapolres: Tidak ada tempat pengguna narkoba di Kota Padangsidimpuan

Baca juga: Wali Kota berharap UPTD perbenihan ikan berperan penting

"Mengingat telah berakhirnya tahun anggaran 2019, maka laporan ini atas nama pemerintah kota Padangsidimpuan menyampaikan melalui rapat paripurna dewan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2019," kata Irsan.

Disebutkan, LKPJ tersebut disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019 - 2023 dengan visi pembangunan mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar).

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020