Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tegas mengajak seluruh petugas yang akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Tapsel 2020 daerah setempat wajib mengikuti protokol kesehatan.

"Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Komisioner KPU Tapsel Efendi Rambe selaku narasumber bimbingan teknis bagi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilkada serentak 2020, di ruang serbaguna Al Hadid, Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok, wilayah setempat, Sabtu (11/7).

Bimtek gelombang pertama yang membahas tugas pokok dan fungsi petugas PPDP ini diikuti sebanyak 49 dari 98 orang jumlah PPDP yang  berasal dari 20 dari 40 jumlah desa/kelurahan se Kecamatan Sipirok. Gelombang kedua bimtek akan dilaksanakan Selasa 14 Juli 2020 (49 peserta).

Baca juga: Kesehatan petugas Coklit Pilkada Tapsel 2020 diperiksa serempak di 15 kecamatan

"Bimbingan teknis ini sengaja dibagi dengan dua gelombang kegiatan mengingat protokol kesehatan untuk menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dalam ruangan gedung upaya memutus matarantai COVID-19," jelasnya.

Untuk lebih bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya (15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020) secara jujur, demokratis, independen, berintegritas demi suksesnya Pilkada Bupati/Wakil Bupati Tapsel sesuai jadwal 09 Desember 2020 seluruh petugas PPDP juga menandatangani fakta integritas dihadapan KPU Tapsel.

Diakhir bimbingan teknis KPU menyerahkan berupa alat pelindung diri (APD) COVID-19 berupa masker,  hand sanitizer, pelindung wajah (face shield) untuk dipergunakan dalam menjalankan tugas pencoklitan data pemilih ke tengah masyarakatnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020