Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu Kabupaten Tapanuli Utara, Maslan Sinaga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat terkhusus warga Taput untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang digariskan pemerintah demi pencegahan penyebaran virus COVID-19 yang hingga saat ini belum berakhir.

"Pandemi COVID-19 belum berakhir, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar kita dapat memutus penyebaran virus corona ini hingga kita tidak sampai terpapar, seperti yang dialami oleh masyarakat di daerah lain," ujar Maslan kepada ANTARA, Jumat (10/7).

Menurutnya, seluruh pihak harus mengapresiasi tindakan cepat pemerintah, khususnya Pemkab Taput dalam penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: Pemkab Taput klaim wilayahnya zona hijau COVID-19

"Kita mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Taput yang memberi perhatian khusus dalam menanggulangi pandemi COVID-19 sehingga daerah kita ini tidak sampai masuk dalam zona merah penyebaran corona," sebutnya.

Lanjut Maslan, saat ini, pemerintah telah melonggarkan aturan pembatasan sosial berskala besar dengan menerapkan masa normal baru, sebuah kondisi yang memperbolehkan pelaksanaan kegiatan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Kita telah dapat melaksanakan tatanan peradatan atau melaksanakan pesta dan acara adat untuk orang yang meninggal. Namun, kita harus tetap mematuhi peraturan dan anjuran protokol kesehatan yang telah disosialisasikan sampai ke kecamatan yang dihadiri para tokoh masyarakat, kepala desa, dan tokoh agama," jelasnya.

Baca juga: Pesta adat diperbolehkan di masa normal baru, ini aturan ketat Pemkab Taput

Harapnya, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan akan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dan menjauhkan bumi Tapanuli Utara dari virus dimaksud.

"Semoga saja pandemi segera berakhir. 'Boras ni Muara tu boras ni Purbatua, horas-horasma pamarenta ni Kabupaten Tapanuli Utara, songonima nang dohot masyarakatna' (beras Muara ke beras Puebatua, kiranya keselamatan menaungi pemerintah, juga segenap masyarakatnya)," tukas Maslan dalam sebuah umpasa dalam istilah batak.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020