Sejumlah masyarakat Sibolga-Tapanuli Tengah yang tergabung sebagai pelaku Entertain yang ada di kedua daerah, mendatangi kantor DPRD Sibolga-Tapanuli Tengah, Selasa (7/7/2020).

Tujuan kehadiran para seniman itu ke gedung wakil rakyat, untuk meminta solusi akan keberadaan usaha mereka yang selama pandemi sampai saat ini belum bisa beraktivitas sebagaimana biasanya.

Salah seorang mewakili tim entertaint, Bob Mandala Saragi menyampaikan keluhan mereka di hadapan anggota DPRD.

Baca juga: Bupati Tapteng berikan 450 Kg jahe merah kepada tenaga medis

Baca juga: Waduh ! Tersangka oknum ASN Tapteng sudah keluarkan ratusan suket rapid test palsu

Menurutnya, selama ini kalangan mereka belum mendapatkan solusi dan aturan, padahal mereka harus memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
“Kami butuh solusi dari pemerintah, dan itu sudah kita sampaikan kepada bapak dewan sebagai wakil kita. Kita berharap ada solusi bagi kami, khususnya di tatanan baru ini,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Syahrial pelaku percetakan. Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat membuat solusi baru semisal membuat Perda atau Perwal terkait pelaksanaan kegiatan pesta, dan aktivitas lainnya.

“Bila diminta harus sesuai protokol kesehatan tentu kita pasti penuhi, karena kita juga tidak pingin terpapar. Intinya kami siap untuk mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah dalam melaksanakan usaha kami masing-masing,” pungkasnya.

Menanggapi permintaan itu, Rico Simamora mewakili Komisi I DPRD Sibolga menampung aspirasi tersebut. Ia berjanji bersama dengan tim gugus tugas COVID-19 dan Pemkot Sibolga akan membahasnya.

“Terima kasih kehadiran kawan-kawan, kita sudah menerima aspirasinya, dan nanti akan kami kabari secepatnya untuk kita bahas bersama dengan pihak pemerintah Kota Sibolga.” Ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasinya di DPRD Sibolga, para penggeliat seni dan usaha enteraint itu melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Tapteng di Pandan.

Di tempat itu mereka meminta kepada DPRD Tapteng yang diterima oleh Komisi C, agar dibuat aturan terkait pelaksanaan pesta di Tapteng. Karena salah satu sumber penghasilan mereka adalah dari acara pesta.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa kegiatan wisata di Tapteng sudah berlangsung, dan ada juga pegunjung dari luar daerah. Kalaulah kegiatan wisata sudah berlangsung, kami rasa kegiatan pesta juga bisa dilaksanakan. Kami minta agar diterbitkan Peraturan Bupati untuk mengatur proses pelaksanaan pesta di situasi tatanan normal baru ini,” kata perwakilan dari pelaku entertaint.

Terkait pemintaan itu, anggota DPRD Tapteng yang terdiri dari Ahmad Rivai Sibarani, Imam S. Simatupang, dan Adhitua Melfan Tanjung, berjanji akan segera mengkomunikasikan hal itu kepada Gugus Tugas dan juga Pemkab Tapanuli Tengah.

Ada pun para pelaku entertaint yang tergabung dalam aksi ini adalah, para pengusaha keyboard/sound system, biduan, tukang catering, foto wedding, tukang rangkai papan bunga, pemain musik, percetakan, tata rias, pembawa acara atau master of ceremoni.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020