Empat remaja warga Kelurahan Brandan Barat dan Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, diamankan polisi, karena tersandung kasus pencurian kotak infak milik Masjid Ubudiyah Kota Pangkalan Brandan.

 "Mereka dipersangkakan melanggar pasal 363 KUH Pidana," kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Ginting, di Pangkalan Brandan, Rabu.

Para remaja itu berinitial Syah alias Alul alias Apek (22), SAE alias Aji (16), AP alias Adit (16) dan RJ alias Rehan (15), dengan barang bukti empat kotak infak Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan yang berada di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat.

Baca juga: Polisi Selesai Binjai amankan tiga warga Langkat miliki sabu-sabu

Baca juga: Polisi Bahorok Langkat tangkap warga Kampung Tempel miliki sabu-sabu


Penangkapan itu berdasarkan laporan BKM H Syahrum Hakim SH dan beberapa orang saksi.

Dimana, Selasa (16/6) pukul 04.00 WIB, waktu saksi mau masuk masjid mempersiapkan sholat shubuh.

Ada empat kotak amal yang terletak disamping pintu masjid sudah hilang, dan kemudian juga melihat kotak amal yang berada di lorong ke tempat wudhu juga sudah berada di dekat pagar.

Lalu, pengurus masjid melihat rekaman CCTV di ketahui bahwa pelakunya ada dua orang laki-laki yang salah satunya diketahui bernama Syah alias Alul alias Apek yang masuk dengan cara memanjat pagar masjid dan kemudian mengambil empat kotak amal masjid.

Akibat peristiwa itu Masjid Ubudiyah menderita kerugian sebesar Rp 3.500.000.- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan merasa keberatan, serta menuntut secara hukum.

Kemudian, Selasa (23/6) Unit Reskrim mendapat informasi Syah alias Alul alis Apek berada di Jalan Teratai Gang Damai, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan sedang duduk di atas sepeda motor sambil mengobrol dengan temannya lalu Unit Reskrim mengamankan pelaku.

Petugas mengembangkan kasus itu dan menangkap tiga tersangka lainnya berdasarkan pengakuan tersangka Syah alias Alul alias Apek, katanya.

Dari pengakuan mereka kotak amal yang telah dicuri diletakan di gudang Smp Muhammadiyah, Unit Reskrim bergerak ke Tkp dan menjemput barang bukti itu.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020