Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, menangkap Arwin warga Dusun V, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang karena memiliki 0,25 gram narkotika jenis sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIk melalui Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel Peranginangin SH MH, di Stabat, Jumat.

Dari penangkapan yang dilakukan, diamankan berbagai barang bukti, diantaranya satu bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat 0,25 gram, bungkus rokok, satu unit handphone.

Baca juga: 120 personel Polres Langkat donor darah

Baca juga: Ketua Perindo minta Pemkab Langkat antisipasi klaster baru COVID-19

Firman menjelaskan anggotanya menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.

Setelah mendapat informasi anggota bergerak menuju lokasi yang dimaksud, lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan di TKP tersebut dan akhirnya menemukan barang bukti didekat tersangka duduk.

"Tersangka sudah kita amankan guna pengembangan kasusnya lebih lanjut ," kata Firman.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020