Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar rapat bersama dengan LO Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GT-PPC19) Provinsi Sumatera Utara, untuk membahas draf pelaksanaan “normal baru” di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang diwakili Darwin Sitompul selaku Wakil Bupati, bersama dengan M.A. Effendi Pohan selaku LO Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GT-PPC19) Provinsi Sumatera Utara, di ruang Cedrawasi Kantor Bupati Tapteng di Pandan, Kamis (18/6/2020).
"Hari ini saya ditugaskan bapak Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan draf Pergub (Peraturan Gubernur) tentang pedoman tatanan “normal baru” COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara. Pergub ini juga berisikan konsepsi dan pedoman protokol “normal baru” di Provinsi Sumatera dan juga di Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Tapteng bagikan 500 paket sembako di dua kecamatan
Untuk itu harap Effendi, agar Kabupaten/Kota, dalam hal ini Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengkoreksi, menambah, atau mengurangi pedoman yang disusun sesuai kebutuhan daerah.
“Kami minta pada tanggal 20 Juni 2020 hasil pembahasan ini dapat diserahkan kembali ke Provinsi untuk kami bahas dan diskusikan lagi dengan DPRD. Hasil dari diskusi kami juga akan kami kirimkan lagi ke Pemerintah Pusat agar disetujui. Kalau sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, direncanakan pada tanggal 1 Juli 2020 akan diterapkan “normal baru” di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Baca juga: Polres Tapteng bekuk pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur
Sementara itu Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul menyampaikan, akan segera membahas draf pedoman tatanan “normal baru” yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Mari kita bahas draf pedoman tatanan “normal baru” ini yang kita sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Silahkan untuk dikoreksi dan sempurnakan,” ucap Darwin.
Baca juga: Polsek Barus amankan kuli bangunan miliki 29 bungkus sabu
Darwin juga menyampaikan kepada LO GT-PPC19 Provsu, bahwa Bupati Tapanuli Tengah telah menyampaikan usulan penambahan bantuan sembako tahap II dari Pemprovsu untuk membantu masyarakat Tapteng yang terdampak COVID-19.
Turut hadir dalam rapat itu Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Hendri Susanto Lumbantobing, para Asisten, Pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Rapat tersebut dipimpin Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang diwakili Darwin Sitompul selaku Wakil Bupati, bersama dengan M.A. Effendi Pohan selaku LO Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GT-PPC19) Provinsi Sumatera Utara, di ruang Cedrawasi Kantor Bupati Tapteng di Pandan, Kamis (18/6/2020).
"Hari ini saya ditugaskan bapak Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan draf Pergub (Peraturan Gubernur) tentang pedoman tatanan “normal baru” COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara. Pergub ini juga berisikan konsepsi dan pedoman protokol “normal baru” di Provinsi Sumatera dan juga di Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Tapteng bagikan 500 paket sembako di dua kecamatan
Untuk itu harap Effendi, agar Kabupaten/Kota, dalam hal ini Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengkoreksi, menambah, atau mengurangi pedoman yang disusun sesuai kebutuhan daerah.
“Kami minta pada tanggal 20 Juni 2020 hasil pembahasan ini dapat diserahkan kembali ke Provinsi untuk kami bahas dan diskusikan lagi dengan DPRD. Hasil dari diskusi kami juga akan kami kirimkan lagi ke Pemerintah Pusat agar disetujui. Kalau sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, direncanakan pada tanggal 1 Juli 2020 akan diterapkan “normal baru” di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Baca juga: Polres Tapteng bekuk pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur
Sementara itu Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul menyampaikan, akan segera membahas draf pedoman tatanan “normal baru” yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Mari kita bahas draf pedoman tatanan “normal baru” ini yang kita sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Silahkan untuk dikoreksi dan sempurnakan,” ucap Darwin.
Baca juga: Polsek Barus amankan kuli bangunan miliki 29 bungkus sabu
Darwin juga menyampaikan kepada LO GT-PPC19 Provsu, bahwa Bupati Tapanuli Tengah telah menyampaikan usulan penambahan bantuan sembako tahap II dari Pemprovsu untuk membantu masyarakat Tapteng yang terdampak COVID-19.
Turut hadir dalam rapat itu Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Hendri Susanto Lumbantobing, para Asisten, Pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020