Secara keseluruhan capaian APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2019 mengalami surplus.

Surplus anggaran tersebut berupa sisa lebih penggunaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp19 miliar lebih. Dana tersebut sudah termasuk sisa dana alokasi khusus (DAK), dana tunjangan profesi guru, dana badan layanan umum daerah (BLUD), dana jaminan kesehatan nasional (JKN), dan BOS.

"Semua dana tersebut ditetapkan sebagai Silpa  dan digunakan pada perubahan APBD tahun 2020," demikian kata Bupati Asahan, H Surya BSc saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2019, Senin (15/6/2020) dalam sidang paripurna DPRD Asahan.

Baca juga: Disdukcapil Asahan cetak KK pakai kertas HVS

Baca juga: Warga Asahan dinyatakan positif COVID-19 saat ingin kembali bekerja

Surya menjelaskan capaian kinerja bidang pendapatan daerah sebesar Rp1,7 Triliun lebih atau 95,04 % dari anggaran sebesar Rp1,8 triliun lebih. Capaian kinerja keuangan bidang belanja daerah dan transfer sebesar Rp1,7 Triliun lebih atau 94,16% dari anggaran sebesar Rp1,8 triliun lebih

"Secara umum realisasi APBD 2019 berjalan dengan lancar. Meskipun diakui masih dijumpai adanya hambatan yang perlu diperhatikan," ujar Surya dihadapan sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap.

Sementara itu, Baharuddin menskorsing sidang paripurna untuk dilanjutkan pada pekan depan dalam agenda pandangan umum fraksi.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020