Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan cetak Kartu Keluarga (KK) pakai kertas HVS 80 gram. Hal ini karena pihaknya kehabisan blanko KK dari Kementerian Dalam Negeri.

"Bukan berarti masyarakat tak bisa mengurus KK. Disdukcapil tetap melakukan percetakan KK namun dengan kertas HVS 80 Gram, " ujar Kadis Dukcapil Asahan, Supriyanto, Sabtu (3/6/2020).

Supriyanto yang didampingi sekretaris Darmawan mengatakan, pemakaian kertas HVS 80 gram tersebut dikarenakan sudah menjadi petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 109 tahun 2019, tentang Formulir dan Buku yg digunakan dalam Adminduk, bahwa pihaknya tidak lagi mencetak kertas blanko KK dan diganti dengan HVS 80 gram.

Baca juga: Bupati Asahan hadiri pameran dan peluncuran produk tepung serbaguna

“Ini bukan kebijakan kita. Ini sudah jadi kebijakan kementerian, bahwa kementerian tak lagi mencetak kertas blanko KK," ujarnya.

Supriyanto juga menyebutkan pembuatan KK menggunakan kertas HVS  berdasarkan Pemendagri Nomor 109 2019, dimana ketika suatu daerah telah habis stok blanko, maka diganti menggunakan kertas HVS 80 gram.

Ke depan, kata dia KK sudah bisa dicetak secara mandiri dengan sistim online karena di dalamnya telah ada barcode dan tidak memerlukan legalisir karena telah ditandatangani secara elektro.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020