PT. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara menyiapkan skema perlindungan untuk pelanggan listrik, terkait lonjakan tagihan listrik di bulan Juni 2020. 

Senior manajer niaga dan pelayanan pelanggan PT. PLN UIW Sumatera Utara, Chairuddin di Medan, Kamis (11/6), menjelaskan skema ini dilakukan untuk mengurangi keterkejutan pelanggan listrik rumah tangga, karena tagihan listrik yang naik akibat pemakaian rata-rata yang bertambah selama masa pandemi COVID-19.

"Saat ini pihaknya telah menyiapkan skema perlindungan untuk pelanggan listrik terkait lonjakan tagihan listrik di bulan Juni 2020", jelasnya.

Baca juga: PLN ingatkan masyarakat waspada penipuan

Baca juga: Soal. kenaikan tagihan listrik drastis, PLN : Hanya enam persen pelanggan yang mengalaminya

Skema ini akan menghitung tagihan pada bulan Juni yang melonjak lebih dari 20 persen pada bulan Mei, akibat metode pencatatan untuk penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan sebelum bulan maret atau masa pandemi corona. Oleh karenanya, kenaikan akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan setelah Juni yaitu mulai Juli, Agustus dan September 2020.

"Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN akan melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu guna memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal", tambahnya.

Chairuddin memastikan, rekening bulan Juni yang ditagihkan adalah murni pemakaian di bulan Mei ditambah 40 persen selisih kwh yang selama ini telah dinikmati oleh pelanggan sehingga 60 persennya kita bijaki dengan dicicil mulai tiga bulan setelahnya.

Saat ini PT. PLN UIW Sumut juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan untuk membantu menjelaskan lonjakan tagihan listrik tersebut.

Sementara itu, pelanggan yang terdaftar bersubsidi sesuai Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) khusus 450 VA dan 900 VA totalnya ada 1,6 juta pelanggan untuk wilayah Sumatera Utara.

 

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020