Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 di dua kecamatan dengan kasus COVID-19 tertinggi di wilayah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Rabu mengatakan, dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai.
"Untuk dua kawasan ini kita akan menggelar rapid test massal kepada masyarakat dalam rangka pelacakan penyebaran COVID-19 dan mengumpulkan data sebanyak mungkin," katanya kepada wartawan.
Baca juga: Belasan rumah hangus terbakar di Jalan Punak Medan
Baca juga: RS USU gelar tes cepat COVID-19 secara gratis
Baca juga: Belasan rumah hangus terbakar di Jalan Punak Medan
Baca juga: RS USU gelar tes cepat COVID-19 secara gratis
Akhyar mengaku sudah meminta Kadis Kesehatan untuk bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit di Kota Medan untuk pelaksanaan rapid test massal.
"Target saya minggu ini untuk rapid test massal," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 21 kecamatan atau keseluruhan kecamatan di Kota Medan masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Sementara, berdasarkan data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Rabu, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan sebanyak 421 orang. Dari angka tersebut, 266 orang masih dirawat, 122 berhasil sembuh dan 33 meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020