Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian menggelar bimbingan teknis untuk aparatur industri di 34 provinsi agar sektor itu tetap bisa memberikan kontribusi besar di era normal baru.
"Bimtek (bimbingan teknis) bertujuan menyiapkan aparatur industri khususnya di daerah agar mampu beradaptasi dalam menjalankan tugasnya mendampingi pelaku industri khususnya di tengah pandemi COVID-19 dan era normal baru, " ujar Kepala BPSDMI, Kemenperin, Eko SA Cahyanto, Senin.
Dalam pembukaan pelaksanaan Bimtek Aparatur wilayah Regional I yang meliputi Provinsi Aceh, Sumut, Riau dan Kepulauan Riau secara virtual yang juga diikuti pengusaha dan beberapa perwakilan media massa, diingatkan agar aparatur bisa berinovasi untuk membantu pelaku industri memasuki era normal baru.
Dalam menghadapi normal baru, katanya, aparatur industri sebagai pelayan publik dituntut untuk berinovasi dalam hal kebijakan yang bisa mendukung masyarakat industri.
Baca juga: Pemerintah target bangun 500 politeknik
Baca juga: Pemerintah seriusi pengembangan kendaraan listrik
Selama ini, sektor industri memberikan kontribusi cukup besar bagi perekonomian nasional.
Aktivitas industri terbukti mampu memberikan peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal serta menambah penerimaan devisa negara
Pada tahun 2019, nilai ekspor sektor industri sebesar 126,57 miliar dolar AS atau menyumbang 75,5 persen dari total ekspor Indonesia .
Sektor yang memberikan sumbangsih paling besar terhadap capaian nilai ekspor sektor industri antara lain industri makanan (21,46 persen), logam dasar 13,72 persen.
Serta bahan kimia dan barang dari bahan kimia 10 persen, industri pakaian 6,56 persen dan industri kertas dan barang dari kertas 5,74 persen.
Kontribusi produk domestik bruto sektor industri terhadap total PDB 2019 mencapai 17,58 persen.
.
"Angka tersebut menunjukkan sektor industri masih terus konsisten memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian nasional, " katanya.
Dia meminta peserta yang mengikuti kegiatan bimtek berperan aktif selama kegiatan agar tujuan dari penyelenggaraan bimtek tersebut dapat dicapai optimal.
Kepala Balai Diklat Industri Medan, Indra Amin, menyebutkan, bimtek aparatur industri di lingkungan wilayah regional 1 Balai Diklat Industri Medan itu meliputi Dinas Perindustrian kabupaten dan kota se Propinsi Aceh, Sumut, Kepri dan Riau.
Bimtek itu merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis aparatur industri yang telah dilaksanakan BPSDMI yang dibuka Menteri Perindustrian beberapa waktu lalu.
Bimtek aparatur Industri itu diselenggarakan 8 - 9 Juni 2020.
"Harapannya bimtek aparatur yang diselenggarakan bisa membuat banyak hal khususnya dalam menuju pemulihan ekonomi di normal baru sehingga sektor industri tetap menjadi pilar penggerak utama di dalam pembangunan ekonomi nasional, " ujar Indra.
Bimtek diharapkan bisa menumbuhkan
terjalinnya keselarasan kegiatan, kesamaan persepsi dan langkah.
Serta terbangunnya sinergitas yang kuat dan saling bersinergi antara kebijakan sektor industri yang ditetapkan pemerintah pusat dengan implementasi yang dilaksanakan pemerintah daerah khususnya Dinas Perindustrian kabupaten/kota menuju pemulihan ekonomi di era normal baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Bimtek (bimbingan teknis) bertujuan menyiapkan aparatur industri khususnya di daerah agar mampu beradaptasi dalam menjalankan tugasnya mendampingi pelaku industri khususnya di tengah pandemi COVID-19 dan era normal baru, " ujar Kepala BPSDMI, Kemenperin, Eko SA Cahyanto, Senin.
Dalam pembukaan pelaksanaan Bimtek Aparatur wilayah Regional I yang meliputi Provinsi Aceh, Sumut, Riau dan Kepulauan Riau secara virtual yang juga diikuti pengusaha dan beberapa perwakilan media massa, diingatkan agar aparatur bisa berinovasi untuk membantu pelaku industri memasuki era normal baru.
Dalam menghadapi normal baru, katanya, aparatur industri sebagai pelayan publik dituntut untuk berinovasi dalam hal kebijakan yang bisa mendukung masyarakat industri.
Baca juga: Pemerintah target bangun 500 politeknik
Baca juga: Pemerintah seriusi pengembangan kendaraan listrik
Selama ini, sektor industri memberikan kontribusi cukup besar bagi perekonomian nasional.
Aktivitas industri terbukti mampu memberikan peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal serta menambah penerimaan devisa negara
Pada tahun 2019, nilai ekspor sektor industri sebesar 126,57 miliar dolar AS atau menyumbang 75,5 persen dari total ekspor Indonesia .
Sektor yang memberikan sumbangsih paling besar terhadap capaian nilai ekspor sektor industri antara lain industri makanan (21,46 persen), logam dasar 13,72 persen.
Serta bahan kimia dan barang dari bahan kimia 10 persen, industri pakaian 6,56 persen dan industri kertas dan barang dari kertas 5,74 persen.
Kontribusi produk domestik bruto sektor industri terhadap total PDB 2019 mencapai 17,58 persen.
.
"Angka tersebut menunjukkan sektor industri masih terus konsisten memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian nasional, " katanya.
Dia meminta peserta yang mengikuti kegiatan bimtek berperan aktif selama kegiatan agar tujuan dari penyelenggaraan bimtek tersebut dapat dicapai optimal.
Kepala Balai Diklat Industri Medan, Indra Amin, menyebutkan, bimtek aparatur industri di lingkungan wilayah regional 1 Balai Diklat Industri Medan itu meliputi Dinas Perindustrian kabupaten dan kota se Propinsi Aceh, Sumut, Kepri dan Riau.
Bimtek itu merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis aparatur industri yang telah dilaksanakan BPSDMI yang dibuka Menteri Perindustrian beberapa waktu lalu.
Bimtek aparatur Industri itu diselenggarakan 8 - 9 Juni 2020.
"Harapannya bimtek aparatur yang diselenggarakan bisa membuat banyak hal khususnya dalam menuju pemulihan ekonomi di normal baru sehingga sektor industri tetap menjadi pilar penggerak utama di dalam pembangunan ekonomi nasional, " ujar Indra.
Bimtek diharapkan bisa menumbuhkan
terjalinnya keselarasan kegiatan, kesamaan persepsi dan langkah.
Serta terbangunnya sinergitas yang kuat dan saling bersinergi antara kebijakan sektor industri yang ditetapkan pemerintah pusat dengan implementasi yang dilaksanakan pemerintah daerah khususnya Dinas Perindustrian kabupaten/kota menuju pemulihan ekonomi di era normal baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020