Qatar akan mulai mencabut karantina wilayah dalam empat tahap yang dimulai pada 15 juni.

Beberapa masjid dapat dibuka kembali dan penerbangan dapat beroperasi kembali, ujar juru bicara pemerintah Lulwa Rashed al-Khater, Senin waktu setempat.

Dalam konferensi pers, ia mengatakan fase kedua untuk memperlonggar karantina wilayah akan dimulai pada 1 Juli.

Baca juga: Sudah 10.904 orang pasien sembuh dari COVID-19 di Indonesia

Baca juga: Update Senin, COVID-19 di Sumut bertambah menjadi 607 orang

Fase ketiga pada 1 Agustus dan yang keempat pada 1 September.

Pembatasan dapat diterapkan kembali atau tahapan pelonggaran karantina wilayah ditunda jika diperlukan, Khater menambahkan.

Fase kedua akan memungkinkan pembukaan sebagian restoran dan yang ketiga akan memungkinkan dimulainya kembali penerbangan dari negara-negara berisiko rendah dan pembukaan kembali pusat perbelanjaan dan pasar dengan kapasitas terbatas.

Prioritas penerbangan akan diberikan kepada pemegang visa izin tinggal, katanya.

Setiap orang yang memasuki Qatar akan diharuskan menjalani karantina dua minggu di hotel-hotel yang ditunjuk secara khusus dengan biaya sendiri.

Fase keempat akan memungkinkan semua masjid untuk melanjutkan operasi normal dan untuk jadwal penerbangan diperluas. Pesta pernikahan, pertemuan bisnis seperti pameran, dan pembukaan kembali teater dan bioskop akan diizinkan.

Fase keempat juga akan mencakup pencabutan pembatasan pada institusi pendidikan tepat pada tahun akademik baru, kata Khater.

Qatar melaporkan 1.368 kasus virus corona baru dan tiga kematian pada hari Senin, sehingga total menjadi 70.158 kasus termasuk 57 kematian.

Qatar memiliki jumlah kasus tertinggi kedua setelah Arab Saudi di enam negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC), yang telah mencatat 279.662 kasus infeksi dan 1.455 kematian.

Sumber : Reuters

Pewarta: Azis Kurmala

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020