Pimpinan DPRD Labuhanbatu Utara mengambil sikap terkait sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, Senin. Mereka menyampailan hal itu dalam konferensi pers yang dipandu Ketua DPRD Drs H Ali Tambunan.
Hadir dalam konfers tersebut Waket DPRD Ir H Yusrial Suprianto Pasaribu, Ketua FPG H Indra SB Simatupang SH MKn, Ketua FPDIP Mufti Ahmad Dalimunthe SE, Ketua F Gerindra Doni Arsal Gultom, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Boyke Simorangkir MPd, Ketua Komisi B Mhd Rafiq, Ketua Fraksi Hanura Jainal Samosir.
Baca juga: DPRD Labura akan laporkan pengutip bansos COVID19 ke APH
Salah satu masalah yang disampaikan adalah ketidaksetujuan Bupati Labura H Kharuddin Syah SE mengganti bantuan berupa sembako menjadi uang tunai. "Keputusan itu diambil melalui RDP yang juga dihadiri pihak eksekutif termasuk sekda," kata Ali Tambunan.
Menurutnya, pernyataan bupati yang tidak setuju sah-sah saja. "Itu kan pendapat pribadi. Kalau secara kelembagaan, bupati harus menyampaikannya melalui surat," terang pria.yang juga Ketua DPD Partai Golkar Labura tersebut.
Karena yang digunakan adalah uang rakyat, maka tentu penggunaannya harus sesuai aturan. Kalau uang pribadi, ya terserah mau bagaimana menggunakannya, tambahnya.
Pada bagian lain Wakil Ketua Gugus Depan COVID19 Labura tersebut menyatakan, bansos berupa uang tunai itu untuk menghindari fitnah, meningkatkan roda perekonomian serta memudahkan pendistribusiannya kepada masyarakat.
"Kalau dalam bentuk uang tunai, kan warung-warung yang ada di desa turut merasakan manfaatnya karena uang beredar di desa," paparnya memberikan contoh manfaat jika bansos diberikan dalam bentuk uang tunai.
Berkaitan dengan update data penerima bansos COVID19, Ali menyatakan pihaknya masih menunggu hasil kinerja para kadus/kepling. "Sekda sudah memerintahkan agar update data dilaksanakan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hadir dalam konfers tersebut Waket DPRD Ir H Yusrial Suprianto Pasaribu, Ketua FPG H Indra SB Simatupang SH MKn, Ketua FPDIP Mufti Ahmad Dalimunthe SE, Ketua F Gerindra Doni Arsal Gultom, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Boyke Simorangkir MPd, Ketua Komisi B Mhd Rafiq, Ketua Fraksi Hanura Jainal Samosir.
Baca juga: DPRD Labura akan laporkan pengutip bansos COVID19 ke APH
Salah satu masalah yang disampaikan adalah ketidaksetujuan Bupati Labura H Kharuddin Syah SE mengganti bantuan berupa sembako menjadi uang tunai. "Keputusan itu diambil melalui RDP yang juga dihadiri pihak eksekutif termasuk sekda," kata Ali Tambunan.
Menurutnya, pernyataan bupati yang tidak setuju sah-sah saja. "Itu kan pendapat pribadi. Kalau secara kelembagaan, bupati harus menyampaikannya melalui surat," terang pria.yang juga Ketua DPD Partai Golkar Labura tersebut.
Karena yang digunakan adalah uang rakyat, maka tentu penggunaannya harus sesuai aturan. Kalau uang pribadi, ya terserah mau bagaimana menggunakannya, tambahnya.
Pada bagian lain Wakil Ketua Gugus Depan COVID19 Labura tersebut menyatakan, bansos berupa uang tunai itu untuk menghindari fitnah, meningkatkan roda perekonomian serta memudahkan pendistribusiannya kepada masyarakat.
"Kalau dalam bentuk uang tunai, kan warung-warung yang ada di desa turut merasakan manfaatnya karena uang beredar di desa," paparnya memberikan contoh manfaat jika bansos diberikan dalam bentuk uang tunai.
Berkaitan dengan update data penerima bansos COVID19, Ali menyatakan pihaknya masih menunggu hasil kinerja para kadus/kepling. "Sekda sudah memerintahkan agar update data dilaksanakan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020