Sebanyak 3.322 kendaraan bermotor roda dua diputar balik selama menggelar Operasi (Ops) Ketupat Toba di Sumatera Utara sejak 24 April hingga 30 Mei 2020, dan ditambah kegiatan rutin mulai 31 Mei hingga batas waktu belum ditentukan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu, mengatakan putar balik tersebut dilakukan petugas di sejumlah titik chekc point yang berada di Sumut karena tidak sesuai KTP tempat tujuan dan muatan kendaraan (mudik/rekreasi).

Tindakan tersebut dilakukan, menurut dia, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Baca juga: Polda Sumut gerebek praktik pijat plus-plus khusus gay

"Kendaraan yang diputar balik Ops Ketupat Toba 2020, sepeda motor 920 unit, mobil 1.114 unit, dan bus 330 unit," ujarnya.

Ia mengatakan, sedangkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi 400 kasus, korban meninggal dunia 86 orang, luka berat 147 orang, dan luka ringan 392 orang dengan kerugian materi Rp862.050.000,-

Sementara itu, bukti pelanggaran (tilang) selama Ops Ketupat Toba 2020 sebanyak 127 perkara, dan teguran 10.731 perkara.

Baca juga: KPK pinjam ruangan di Polda Sumut untuk periksa mantan anggota DPRD

"Sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan COVID-19, Polda Sumut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 31 Mei hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ucap dia.

Nainggolan menambahkan, hingga Selasa (2/6) petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah check point telah memutar balik sebanyak 958 kendaraan dengan perincian sepeda motor 560 unit, mobil 374 unit, dan bus 24 unit.

"Selama pelaksanaan KRYD hingga 2 Juni 2020, sudah 958 kendaraan yang diputar balik di check point," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020