Penumpang yang berangkat melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dalam sepekan sejak Minggu (31/5) tercatat  143 orang.

Data yang diperoleh dari PT Angkasa Pura II, Senin menyebutkan jumlah penumpang yang datang dan pergi melalui Bandara Internasional Kualanamu 143 orang itu menggunakan 12 penerbangan.

Para penumpang di Bandara Internasional Kualanamu tersebut, harus memiliki persyaratan khusus agar bisa mengikuti penerbangan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Bandara Internasional Kualanamu siapkan protokol normal baru

Penumpang tersebut tujuan Jakarta, Samarinda, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, dan daerah lainnya.

Sebelumnya, penumpang arus balik di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (29/5) atau H+6 Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah berjumlah 94 orang, dan menggunakan 17 penerbangan.

Baca juga: Penumpang di Bandara Kualanamu mulai ramai

Selain itu, Jumlah penumpang arus balik di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (28/5) atau H+5 Lebaran Idul Fitri mencapai 244 orang menggunakan 22 penerbangan.

Kemudian, pada H +4 Idul Fitri atau Rabu (27/5), jumlah keberangkatan maupun kedatangan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 368 orang dengan menggunakan 10 penerbangan.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan ke luar atau masuk wilayah batas negara/batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang telah memenuhi syarat pengecualian.

Dirjen Perhubungan Udara juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020