Pemkot Medan tengah menyiapkan segala sesuatu untuk menuju tatanan normal baru normal guna mendukung Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, guna Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
 
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat mengatakan, adapun persiapan yang dilakukan meliputi infrastruktur, kultur serta kesiapan masyarakat dari berbagai aspek. 
 
“Sebenarnya Pemkot Medan sudah memiliki konsep dasar untuk melaksanakan new normal, konsepnya tengah dipersiapkan tim,” katanya.

Baca juga: Dua pria yang saling bacok di Sei Mencirim Sunggal tewas ditempat

Baca juga: Personel Polsek Medan Kota jalani rapid test COVID-19
 
Sebagai langkah awal menuju normal baru, Akhyar mengatakan, akan merevisi Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 meski dilihat pasal per pasal sinkron dengan normal baru yang akan dijalani.  
 
Dikatakannya, revisi dilakukan akan merujuk Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) serta petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
“Dalam melakukan revisi Perwal No.11/2020, kita akan merujuk kepada Keputusan Menkes dan Kemendagri. Dengan demikian penegakan Perwal No.11/2020 akan tetap dilakukan sejalan pelaksanaan new normal,” ujarnya.
 
Selain itu, Pemkot Medan juga tengah mempersiapkan kelengkapan tentang pelayanan public yang beresiko rendah (low risk), beresiko menengah (middle risk) hingga beresiko tinggi (high risk), dan mempersiapkan serta menganalisis tentang kesiapan pelaksanaan pendidikan kepada para peserta didik. 
 
“Kita belum bisa putuskan kapan anak sekolah akan mulai masuk sekolah kembali. Kita masih mengkaji dan menganalisis sesuai dengan kondisi menuju normal baru,” katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020