Kabupaten Langkat  sudah zona merah COVID-19, akibat meningkatnya jumlah warga yang positip virus corona (COVID-19) berdasarkan data yang ada di kartu tanda penduduk mereka.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Gugus Tugas COVID-19 Langkat dr H Muhammad Arifin Sinaga MAP, di Stabat, Kamis.

"Untuk sementara ini data yang ada pada kita empat warga dinyatakan positip COVID-19, berdasarkan Rapid Test dan Swab yang dilakukan, " katanya.

Baca juga: Bawa egrek sawit dengan motor, warga Paya Mabar Stabat Langkat tewas

Baca juga: Tujuh warga dari keluarga positif virus corona dikarantina di gedung PKK Stabat

Mereka yang dinyatakan positip itu berinitial SH warga Kwala Bingai Kecamatan Stabat, SP warga Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu dan ST warga Desa Hinai Kiri Kecamatan Secanggang.

Sementara satu lagi berinitial W warga ber KTP Kecamatan Selesai namun tinggalnya di Kota Medan, ungkapnya. Untuk yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinitial AD (46) warga Jalan Hang Tuah Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat.

Sedangkan yang Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada dua orang sekarang ini. Dimana keduanya anak-anak dikarenakan demam, pilek dan batuk dan punya riwayat perjalanan dari Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Untuk itu, pihaknya berharap guna memutus mata rantai COVID-19 ini, mari kita menerapkan pola hidup bersih, selalu melakukan cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, terus mematuhi protokol kesehatan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020