Tiga pasien positif COVID-19 hasil swab test yang dirawat di RSUD Tuan Rondahaim di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, sembuh.

Plt Kadis Kesehatan, dr Lidya Saragih, Kamis (28/5) menjelaskan, selama masa observasi tidak ada lagi gejala dan tanda infeksi virus Corona. 

Begitu pun, ketiga pasien itu diwajibkan melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing selama 14 hari.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Medan capai 227 orang

Baca juga: Di Simalungun, kasus positif COVID-19 bertambah lagi

Baca juga: Lagi, pasien positif COVID-19 bertambah di Simalungun

Jika dirasakan adanya gejala, disarankan untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Akmal Harif Siregar menyebutkan, pasien itu, warga Rambung Merah Kecamatan Siantar, warga Raya Kahean Kecamatan Raya dan warga Kota Pematangsiantar.

Dengan sehatnya tiga pasien tersebut, total kasus sembuh di Simalungun sebanyak enam pasien, dengan jumlah positif 16 orang. 

Masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran virus. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020