Sebanyak 179 PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang dideportasi oleh pihak Malaysia tiba di Pontianak yang saat ini ditampung sementara oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

"Sebanyak 179 orang PMI itu, terdiri dari 146 laki-laki, dan 33 perempuan, yang tiba di Pontianak Selasa malam (26/5) setelah menempuh perjalanan menggunakan transportasi darat dari PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat," kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Andi Kusuma Irfandi di Pontianak, Rabu.

Baca juga: Lanal Tanjung Balai Asahan kembali amankan 124 TKI ilegal

Baca juga: 284 TKI ilegal dideportasi dari Malaysia

Dia menjelaskan, para PMI tersebut begitu tiba di PLBN Entikong sudah dites cepat sesuai protokol Kemenkes dalam pencegahan pandemi COVID-19 oleh instansi terkait, setelah seluruh hasilnya non reaktif barulah dilakukan proses pemulangan ke Dinsos Kalbar di Pontianak.

Adapun sebanyak 179 PMI tersebut, terdiri dari Kalbar sebanyak 43 orang, Jabar dua orang, Jateng empat orang, Jatim 42 orang, Sumsel dua orang, Riau empat orang, NTB 20 orang, NTT 10 orang, Sulbar lima orang, Sulsel 44 orang, Aceh satu orang, dan Banten dua orang.

"Para PMI yang dideportasi dan repatriasi diantaranya tidak memiliki paspor sebanyak 99 orang, paspor habis masa berlakunya lima orang, tidak memiliki permit sebanyak 72 orang, dan ikut orang tua tiga orang," ujarnya.

Baca juga: 2.200 TKI dari Malaysia akan masuk lagi melalui Sumut

Hingga saat ini, BP2MI mencatat sudah sebanyak 1.982 PMI yang dideportasi dan direpatriasi melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Sementara itu, Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo menyatakan, guna menghindari masuknya penyebaran COVID-19 kepada 179 PMI itu, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan PLBN Entikong.

"Para PMI itu diperiksa suhu tubuhnya, kemudian juga di beri hand sanitizer atau cairan antiseptik tangan, sementara untuk barang-barang bawaan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Semua kami lakukan sesuai dengan standar protap kesehatan pencegahan penularan wabah COVID-19," katanya.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 179 PMI itu dengan alat ukur suhu tubuh tidak ditemukan suhu tubuh melebihi batas maksimum.

Pewarta: Andilala

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020