Kementerian Luar Negeri menyebut tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di dalam pesawat Pakistani International Airline (PIA) yang jatuh tak jauh dari bandara di Karachi, Pakistan, Jumat (22/5).

"Untuk sementara ini, berdasarkan daftar penumpang (passenger list), tidak terdapat penumpang WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat malam.

Meskipun demikian, KJRI Karachi saat ini sedang mencari informasi dari otoritas setempat mengenai kemungkinan adanya penumpang WNI.

Pesawat yang mengangkut sekitar 100 penumpang dan kru itu jatuh di daerah permukiman menjelang mendarat di Bandara Karachi pada Jumat pukul 14.50 waktu setempat.

"Sebab kecelakaan belum diketahui," tutur Judha.

Pihak maskapai menyebut pesawat dengan nomor penerbangan PK 8303 dengan rute penerbangan Lahore ke Karachi itu mengangkut 99 penumpang serta delapan kru, sedangkan otoritas penerbangan sipil menyebut jumlah orang di dalam pesawat itu adalah 99 orang.

"Informasi terakhir yang kami dengar dari pilot adalah bahwa dia mengalami kendala teknis. Ini adalah kejadian yang amat tragis," ujar juru bicara PIA, Abdullah H. Khan, dalam sebuah video pernyataan resmi.

Pejabat senior dari otoritas penerbangan sipil mengatakan bahwa tampaknya pesawat tersebut tidak bisa membuka rodanya jelang mendarat karena kesalahan teknis, namun masih terlalu dini untuk memverifikasi hal tersebut.

Tayangan televisi lokal menunjukkan bahwa muncul kerumunan massa di sekitar lokasi kejadian--yang memang merupakan kawasan padat penduduk, dengan asap hitam yang mengepul dan beberapa mobil terbakar.

Militer Pakistan menyatakan tim cepat tanggap dan pasukan paramiliter telah diterjunkan dan mencapai lokasi kejadian untuk upaya penyelamatan bersama dengan sejumlah badan sipil, demikian dilaporkan Reuters.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020