Pemprov Sumut salurkan sembako 13.951 untuk masyarakat Padangsidimpuan
Pemprov Sumatera Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meyalurkan bantuan bantuan sembako sebanyak 13.951 paket di Kota Padangsidimpuan sebanyak 13.951.
"Semoga bantuan yang diberikan gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di daerah ini,” ujar perwakilan Gugus Tugas COVID-19 Provsu Adam B Nasution saat menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut kepada Walikota Padangsidimpuan di Gedung Adam Malik, Kamis(20/5).
Dandim 0212 Letkol Inf Akbar Nofrizal, Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Danyon 123 RW Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing dan OPD Pemko Padangsidimpuan juga turut menyaksikan penyerahan bantuan dari Provinsi Sumatera Utara tersebut.
"Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS Kota Padangsidimpuan mendapat alokasi bantuan untuk 13.951 kepala keluarga (KK)," kata Adam.
Baca juga: Tambang Emas Martabe serahkan APD COVID-19 untuk Rumkit TNI AD Padangsidimpuan
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan terima paket sembako dan alat medis dari Tambang Emas Martabe
Adapun setiap paket terdiri dari beras 10 kilogram, gula pasir 2 kilogram, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus.
Lanjut Adam sembako ini merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak COVID-19 di Sumut. Diperuntukkan bagi 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari anggaran yang bersumber dari refocussing APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar.
Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan.
DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi calon penerima.
Bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima walaupun termuat dalam DTKS, maka tidak diberi bantuan dan dikeluarkan dari daftar.
Sedangkan bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Pemprov Sumut yang telah memberikan bantuan sembako kepada warganya.
“Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga Padangsidimpuan,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Pemprov Sumatera Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meyalurkan bantuan bantuan sembako sebanyak 13.951 paket di Kota Padangsidimpuan sebanyak 13.951.
"Semoga bantuan yang diberikan gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di daerah ini,” ujar perwakilan Gugus Tugas COVID-19 Provsu Adam B Nasution saat menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut kepada Walikota Padangsidimpuan di Gedung Adam Malik, Kamis(20/5).
Dandim 0212 Letkol Inf Akbar Nofrizal, Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Danyon 123 RW Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing dan OPD Pemko Padangsidimpuan juga turut menyaksikan penyerahan bantuan dari Provinsi Sumatera Utara tersebut.
"Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS Kota Padangsidimpuan mendapat alokasi bantuan untuk 13.951 kepala keluarga (KK)," kata Adam.
Baca juga: Tambang Emas Martabe serahkan APD COVID-19 untuk Rumkit TNI AD Padangsidimpuan
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan terima paket sembako dan alat medis dari Tambang Emas Martabe
Adapun setiap paket terdiri dari beras 10 kilogram, gula pasir 2 kilogram, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus.
Lanjut Adam sembako ini merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak COVID-19 di Sumut. Diperuntukkan bagi 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari anggaran yang bersumber dari refocussing APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar.
Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan.
DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi calon penerima.
Bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima walaupun termuat dalam DTKS, maka tidak diberi bantuan dan dikeluarkan dari daftar.
Sedangkan bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Pemprov Sumut yang telah memberikan bantuan sembako kepada warganya.
“Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga Padangsidimpuan,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020