DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sejumlah rekomendasi atas LKPj Bupati Simalungun TA 2019 pada rapat paripurna di Gedung Dewan di Pamatang Raya, Senin (18/5).  

Juru bicara Pansus, Walpiden Tampubolon membacakan rekomendasi meliputi, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan penyelenggaraan tugas pembantuan.  

Di antaranya, meningkatkan PAD dan terutama retribusi daerah secara intensifikasi dan ekstensifikasi dengan mengkaji Perdanya. 

Sektor pajak bumi dan bangunan diminta agar dilakukan penyesuaian tarif NJOP seiring dengan perkembangan wilayah daerah.

Belanja daerah direkomendasikan lebih menyentuh kepentingan daerah seperti, peningkatan infrastruktur, kedaulatan pangan, penurunan angka pengangguran dan penurunan angka kemiskinan. 

Wakil Bupati H Amran Sinaga menyampaikan, rekomendasi akan menjadi masukan, sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Pemkab dalam rangka meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, pikiran dan tenaga, sehingga pembahasan LKPj dapat berjalan dengan baik," ujar Amran. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020