Transaksi sabu di teras rumah di Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, tiga pemuda diringkus personel kepolisian, Senin (11/5) pagi. 

Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharuddin melalui Kanit Reskrim Iptu JW Saragih mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. 

Hasil pengintaian berjarak 50 meter, pihaknya melihat sejumlah orang bertransaksi jual beli narkotika dan sebagian sedang menikmatinya.

Baca juga: Laki-laki paruh baya ditangkap kasus kepemilikan sabu dan ganja

Baca juga: Punya ganja, seorang pemuda diamankan, satu lagi kabur

Saat penyergapan, HSP (30), warga Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayu Raja, AG (19), warga Nagori Bah Joga dan K (44), warga Nagori Bah Jambi, berhasil diringkus, dan sebagian kabur. 

Pihaknya juga mengamankan barang bukti, di antaranya enam bungkus klip kecil diduga berisi sabu, uang tunai Rp 180.000 dan peralatan penggunaannya. 

Barang bukti yang dibuang ke tanah itu diakui para tersangka sebagai miliknya yang hendak dijual kepada pelanggannya. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020