Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan Pemprov Sumut menyiapkan anggaran sebesar Rp300 miliar dalam rangka jaring pengamanan sosial untuk semua kabupaten/kota.

Nantinya, penyaluran bantuan akan berpedoman pada jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  Hal itu disampaikan Gubernur saat melakukan vidio conference dengan Wali Kota Binjai Muhammad Idaham,SH,M.Si yang mengikuti rapat jarak jauh dari ruangan Binjai Command Center (BCC), Senin.

"Saya ingin bantuan ini cepat disalurkan pada rakyat yang sangat membutuhkan. Saya minta Bupati dan Wali kota untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan ini," ucap Edy Rahmayadi.

Baca juga: Dewan Perpustakaan Sumut imbau masyarakat tetap gelorakan budaya membaca

Edy menjelaskan bahwa ia sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal pemberian bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Pemprov Sumut.

Dimana Pemerintah Pusat telah mengizinkan Pemprov untuk mengambil berbagai langkah guna mempercepat penyalurannya, katanya.

Baca juga: Alumni Akpol 93 bantu warga yang bermukim di Dinas Sosial

"Ada instruksi dari pusat bahwa kita harus mengambil langkah, maka itu saya minta bantuan para Bupati, Walikota secara arif untuk melakukan persaman data dengan dana yang disiapkan untuk rakyat Sumut," sambungnya.

Wali kota Binjai Muhammad Idaham menyatakan masyarakat kurang mampu yang masuk dalam DTKS sebanyak 22. 677 Kepala Keluarga (KK) yang didalamnya sudah ditampung dengan PKH dan BLT.

"Kami memiliki 7.000 masyarakat yang riil berdasarkan DTKS yang harus dibantu segera, karena tidak pun karena corona, mereka memang sudah rakyat yang tidak mampu pak," ucap Idaham.

Idaham juga menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Binjai sudah melakukan bantuan jaring pengaman sosial kepada 45.000 kepala keluarga di dengan menggunakan APBD Kota Binjai.

"Dengan adanya bantuan dari Pemprov ini kami tentu sangat bersyukur karena dapat kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020