Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan memerintahkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Taput memiliki tim siber dalam menanggulangi hoaks.

"Setiap OPD harus memiliki tim dalam menanggulangi hoaks. Segera surat edaran Bupati akan diserahkan terkait hal ini," terang Nikson di tengah agenda pelantikan puluhan pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Balai Data Kantor Bupati Taput, Senin (4/5).

Menurut Nikson, urgensi pembentukan tim tersebut sangat diperlukan di zaman siber, saat ini.

Baca juga: Bupati Nikson beri sembako bagi "fotografer pesta" terdampak COVID-19

"Zaman sekarang ini zaman siber, perang udara, gak kayak dulu. Dulu surat kabar cetak, sekarang sudah 'online' (daring)," sebutnya.

Sehingga, setiap pejabat harus terlibat menjadi corong dalam menjelaskan informasi yang benar kepada wartawan.

"Jangan pernah tertutup dengan informasi. Dan jangan pernah menghindar ketika ada konfirmasi informasi," ujarnya.

Baca juga: Kondisi kesehatan 48 petugas medis yang reaktif tes cepat COVID-19 stabil

Untuk menjawab konfirmasi, setiap pejabat diharap sudah terbekali dan menguasai bidang yang dipimpin.

"Jangan sampai ada Kabid dan Kaseksi yang tidak tahu renja (rencana kerja), renstra (rencana strategis yang akan ditempuh oleh Kadisnya, bahaya. Bahkan apa yang telah dikerjakan selama lima tahun berlalu, harus diketahui," tegas Nikson.

Bupati Nikson menekankan kepada pejabat terutama Eselon II agar juga aktif memberikan informasi.

Baca juga: Konsultasi medis via daring solusi pelayanan medis RSUD Tarutung bagi dokter terisolasi

"Saat ini kita tengah mengalami perang Siber, satu saja informasi disebar di media sosial itu akan dibaca puluhan ribu orang di dunia maya," katanya.

Kata Nikson, informasi yang salah ataupun tidak benar yang disebarluaskan oleh pegiat media sosial akan dianggap benar jika tidak dibantah.

"Saya minta pejabat eselon II juga ikut aktif memberikan informasi yang terukur berdasarkan data, dan meng-counter hoaks, untuk itu saya minta pejabat kuasai RPJMD," sebutnya.

Harapnya, tim siber tidak lagi hanya ada di Dinas Kominfo dan Humas, namun harus dibentuk di setiap OPD.

"Saat ada konten yang melanggar UU ITE, segera laporkan ke penegak hukum. Namun kalau belum pada konteks pelanggaran, mohon dijelaskan tekhnis keberadaannya," tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020