Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mayor Kes. dr. Whiko Irwan meminta masyarakat yang sudah melakukan pemeriksaan rapid test virus corona dan hasilnya negatif untuk tetap waspada. 
 
Sebab ada tiga kemungkinan yang dapat menyebabkan masyarakat masih dapat terpapar COVID-19 meskipun telah melakukan rapid test dan hasilnya negatif.
 
"Pertama, anda di tes tujuh hari sebelum masa infeksi sehingga anti body belum terbentuk. Kedua, imun sedang buruk atau anda sedang mengkonsumsi obat imunosupresan (obat penekan atau menurunkan imun) dan yang ketiga imun anda sedang tinggi, tetapi anda bukan kebal terhadap COVID-19,” jelasnya.

Baca juga: Positif COVID-19 bertambah 1 orang di Tebing Tinggi

Baca juga: COVID-19 hanya dapat dicegah dengan disiplin kuat
 
Untuk itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan imunitas diri agar tidak terpapar virus corona. 
 
Selain itu, masyarakat diminta agar menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup. Dengan terbiasanya masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini, diyakini dapat memutus rantai penyebaran COVID-19.
 
Dikatakannya, bila masyarakat terbiasa memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah bila tidak mendesak serta melakukan protokol kesehatan lainnya, maka COVID-19 dapat hilang dari Sumut.
 
“Jadikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjadi kebiasaan sehari-hari selama status tanggap darurat. Ini harus kita lakukan bersama-sama. Bila semua orang menjaga diri masing-masing tidak akan ada tempat lagi bagi COVID-19 untuk menular kepada kita,” katanya.
 
Untuk data kasus COVID-19 di Sumatera Utara, hingga Jumat (1/5) jumlah orang yang positif terjangkit COVID-19 berjumlah 117 orang.
 
Untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.304 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit berjumlah 160 orang. 
 
Sementara pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia berjumlah 13 orang, dan yang berhasil sembuh berjumlah 41 orang. 
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020