Dua warga Kota Pematangsiantar yang diduga komplotan maling babak belur dipukuli warga, di jalan umum Nagori Bangun Rakyat Tongah, Kabupaten Simalungun pada Selasa (28/4) malam.
Saat personel Polsek Panei Tongah melakukan penggeledahan mobil Daihatsu Sigra BN 1621 TC yang dikendarai mereka, ditemukan satu bungkus kecil narkotika jenis ganja.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Pematangsiantar terkonfirmasi nihil
Baca juga: Perempuan-perempuan hebat di kaki lima pasar tradisional
Kapolsek AKP Juni Hendrianto, pada rilis pers, Kamis (30/4) menyebutkan, MK (26) dan RT (28) dijadikan tersangka penyalahgunaan narkoba.
Temuan berawal dari laporan Ganda Purba (37), warga setempat yang kehilangan sepeda motor dari teras rumahnya.
Curiga dengan seseorang yang diketahui dengan panggilan Andi alias Kodel bersama dua tersangka yang juga minum tuak, maka dilakukan pencarian.
Kodel ternyata sudah tidak berada di tempat, warga pun mengamankan kedua tersangka.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Saat personel Polsek Panei Tongah melakukan penggeledahan mobil Daihatsu Sigra BN 1621 TC yang dikendarai mereka, ditemukan satu bungkus kecil narkotika jenis ganja.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Pematangsiantar terkonfirmasi nihil
Baca juga: Perempuan-perempuan hebat di kaki lima pasar tradisional
Kapolsek AKP Juni Hendrianto, pada rilis pers, Kamis (30/4) menyebutkan, MK (26) dan RT (28) dijadikan tersangka penyalahgunaan narkoba.
Temuan berawal dari laporan Ganda Purba (37), warga setempat yang kehilangan sepeda motor dari teras rumahnya.
Curiga dengan seseorang yang diketahui dengan panggilan Andi alias Kodel bersama dua tersangka yang juga minum tuak, maka dilakukan pencarian.
Kodel ternyata sudah tidak berada di tempat, warga pun mengamankan kedua tersangka.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020