Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ketiga secara berturut-turut. 

Hal itu sesuai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada Pemkab Paluta melalui vidio conferance (vidcon), sedangkan untuk LHP secara tertulis diserahkan melalui surat elektronik, Senin (27/4).

Baca juga: Satu PDP COVID-19 di Paluta meninggal dunia

Baca juga: Bupati Paluta lepas tim penyemprotan disinfektan

Kepala Perwakilan BPK perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan  ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Paluta dengan memperhatikan beberapa hal antara lain kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Eydu Oktain Panjaitan juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat sejumlah hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Paluta antara lain kelebihan bayar biaya reses anggota DPRD dan sejumlah hal lainnya yang diharapkan agar dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Kepada Pemkab Paluta, Eydu juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Provsu, tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan sehingga dapat dinyatakan bahwa laporan keuangan Pemkab Paluta Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami memberikan apresiasi kepada  jajaran Pemkab Paluta dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Paluta memperoleh Opini WTP," ujar Eydu.

Bupati Paluta Andar Amin Harahap juga  mengatakan bersyukur dengan perolehan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Paluta Tahun Anggaran 2019  yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provsu.

“Alhamdulillah dan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan opini WTP, meskipun telah mendapatkan Opini WTP ini, kami juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Maka dari itu sesuai dengan arahan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Pemkab Paluta akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu secepatnya," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020