Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali melakukan penangkapan Kapal Nelayan Jenis Sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK memuat 22 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi yang melakukan perjalanan  dari Negara Malaysia di Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin melalui Papen Dispen Lantamal I Letda Laut (S) Mega Patinurjaya dalam keterangannya di Belawan Medan, Senin (20/4) mengatakan penangkapan TKI Ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan Kapal (Patroli Keamanan Laut) Patkamla TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47.

Baca juga: TNI AL tingkatkan patroli di 'jalur tikus' di Sumut

Baca juga: Panglima perintahkan TNI AL halau pencuri ikan di ZEE

Sekitar Pukul 03.30 pagi dini hari Tim melihat kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan pencegatan, pengejaran dan penangkapan terhadap Kapal Nelayan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal Tanjung Balai Asahan guna pemeriksaan lanjutan.

Penumpang kapal yang kesemuanya laki-laki diamankan di Posmat Bagan Asahan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan.

 "Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan ke 22 TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk Penanganan selanjutnya terkait dengan Pandemi Corona yang sampai saat ini masih kita waspadai" tuturnya

Di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid K mengatakan  saat ini negara sedang mewaspadai Pandemi COVID-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal jajarannya akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk TKI secara tidak resmi.

"Di Tanjung Balai Asahan  pada akhir-akhir ini kita sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia dan itu akan menjadi perhatian lebih kita guna meningkatkan patroli selanjutnya supaya penyelundupan TKI tersebut tidak serta merta langsung memasukan TKI masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," tegas Danlantamal I.

Prosedur tambahan penanganan COVID-19 selalu diterapkan, personel di lapangan juga sudah diberikan pembekalan tentang penanganan dalam menangani kejadian penangkapan kapal khususnya penyelundupan TKI Ilegal seperti kejadian yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai Asahan yang merupakan Wilayah Kerja Lantamal.

Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas COVID-19 Lanal Tanjung Balai Asahan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

"Tanpa terkecuali, akan kita cek kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang, prosedur penyemprotan disinfektan kepada  seluruh TKI dan Kapal juga kita laksanakan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 yang datang dari luar, selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar," pungkas Danlantamal.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, selanjutnya Lanal Tanjung Balai Asahan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses selanjutnya.

Pewarta: Septianda Perdana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020