PDAM Tirtanadi terus berupaya mencari solusi dalam menjaga layanan kepada pelanggannya diantaranya dengan memberikan solusi bisa mencatat meteran air secara mandiri dengan menggunakan telepon selular pelanggan sendiri

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi, Humarkar Ritonga di Medan, Senin, mengatakan, mencatat meter air secara mandiri dengan menggunakan telepon selular pelanggan sendiri itu bagian dari upaya mengantisipasi COVID-19 yang saat ini berkembang.



"Caranya sangat mudah, pelanggan cukup mengirimkan foto angka stand meter dan nomor pelanggan, dengan menandakan angka dua digit di awal pada no pelanggan contohnya : ketik no pelanggan (0108110025) kemudian angka meter (2995811) dan nama pelanggan (RIZKY) selanjutnya kirim ke no WhatsApp (WA) sesuai kantor cabang pelayanan.

Dikatakan Humarkar catat meter mandiri ini, diharapkan kepada pelanggan harus melakukannya sebab jika pelanggan tidak menyampaikan catat meter mandiri yang telah disampaikan maka PDAM Tirtanadi akan menaksir tiga bulan terakhir tertinggi dari pembayaran air pelanggan tersebut.

Adapun no WA palayanan sesuai cabang PDAM Tirtanadi sebagai berikut : Cabang Medan Kota menandakan digit no pelanggan 01dengan no WA 082165487692, Cabang Sei Agul menandakan digit pelanggan 02, no WA 082166062200, Cabang Medan Denai menandakan digit pelanggan 03, no WA 082164530378, Cabang Medan Labuhan menandakan digit pelanggan 04, no WA 085264182900, Cabang Sibolangit menandakan digit pelanggan 05, no WA 082283116438, Cabang Berastagi menandakan digit no pelanggan 06, no WA 085369390615, Cabang Sunggal menandakan digit pelanggan 07, no WA 08887910663.

Cabang Padang Bulan menandakan digit pelanggan 08, no WA 08116000512, Cabang Delitua menandakan digit pelanggan 09, no WA 082164544975, Cabang Tuasan menandakan digit pelanggan 11, no WA 082367566792, Cabang Deliserdang menandakan digit pelanggan 13, no WA 085261489645, Cabang Tapanuli Selatan menandakan digit pelanggan 14, no WA 082277242011.

Cabang Tapanuli Tengah menandakan digit pelanggan 16, no WA 085275273231, Cabang Tobasa menandakan digit pelanggan 17, no WA 081397564919, Cabang HM Yamin menandakan digit pelanggan 20, no WA 082163979088, Cabang Diski menandakan digit pelanggan 21, no WA 089603432228, Cabang Samosir menandakan digit pelanggan 22, no WA 082167372167.

Cabang Nias Selatan menandakan digit pelanggan 23, no WA 085262606654, Cabang Medan Amplas menandakan digit pelanggan 24, no WA 082247131533, Cabang Belawan Kota menandakan digit pelanggan 27, no WA 087747131533, dan Cabang Cemara menandakan digit pelanggan 28, no WA 085264060747.

Lebih jauh dikatakannya terobosan baru ini dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya wabah Virus Corona dengan melakukan physical distancing sehingga petugas pencatat meter tidak datang ke rumah pelanggan untuk mencatat meter, untuk itu diharapkan kepada seluruh pelanggan dapat memaklumi keadaan ini demi mengurai  terjangkitnya penyebaran Virus Corona. 

Selain mencatat meter air secara mandiri, pelanggan juga bisa melakukan pembayaran air melalui on line dan juga melalui hand phone (HP) menggunakan mobil banking.

Sehingga sangat mudah, praktis dan dapat dilakukan dimana saja tanpa mengantri, dan dapat juga melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) seperti di Bank Bukopin,  Bank Sumut, Bank BRI, Bank BTN,  Bank Mandiri, Bank BNI.

Khusus bagi pelanggan yang menunggak dapat melakukan pembayaran di Bank Sumut. Selain Itu pembayaran air dapat dibayarkan di Indomaret, Alfamidi dan Alfamart serta di Kantor Pos.

Selanjutnya jika ada masalah gangguan layanan, pelanggan juga bisa melaporkannya melalui website wwwpadamtirtanadi.co.id, atau aplikasi android My, petugas akan langsung merespon laporan gangguan layanan dari pelanggan. 

Kemudian untuk pasang baru bagi calon pelanggan dapat mendaftarkan ke www.pdamtirtanadi.co.id atau dengan aplikasi android My Tirtanadi. 

Semua hal ini dilakukan PDAM Tirtanadi dalam rangka memberikan layanan kepada pelanggan dan pengaplikasian system digitalisasi yang sedang dikembangkan dan sejalan dengan kondisi Covid - 19 saat ini dalam rangka menerapkan physical distancing.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020