Polres Simalungun menerapkan sistem daring atau online untuk interaksi sosial bagi keluarga yang melihat tahanan di rutan markas kesatuan di Pamatang Raya.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Tahti Iptu M Nasib, Sabtu (18/4), mengatakan kebijakan itu menindaklanjuti maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Personel Polres Simalungun konsumsi nutrisi tambahan tangkal COVID-19
Baca juga: Polres Simalungun gelar donor darah untuk pasien COVID-19
Dijelaskan, besuk tahanan dengan teknologi video call itu tetap dilakukan sesuai waktu besuk pada hari Selasa dan Kamis antara pukul 10.00 WIB - 14.30 WIB.
Pihak keluarga dipersilakan terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuknya dan berkomunikasi dari rumah.
M Nasib mengatakan, kepada tahanan, pihaknya tetap melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan alat termometer tembak.
Pihaknya juga membagikan alat pelindung diri berupa masker, serta penyemprotan cairan disinfektan di ruang sel rutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Tahti Iptu M Nasib, Sabtu (18/4), mengatakan kebijakan itu menindaklanjuti maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Personel Polres Simalungun konsumsi nutrisi tambahan tangkal COVID-19
Baca juga: Polres Simalungun gelar donor darah untuk pasien COVID-19
Dijelaskan, besuk tahanan dengan teknologi video call itu tetap dilakukan sesuai waktu besuk pada hari Selasa dan Kamis antara pukul 10.00 WIB - 14.30 WIB.
Pihak keluarga dipersilakan terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuknya dan berkomunikasi dari rumah.
M Nasib mengatakan, kepada tahanan, pihaknya tetap melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan alat termometer tembak.
Pihaknya juga membagikan alat pelindung diri berupa masker, serta penyemprotan cairan disinfektan di ruang sel rutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020