Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat mengungkapkan selama bulan Maret 2020 tidak pidana yang terjadi mengalami penurunan bila dibandingkan bulan Februari.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH, di Stabat, Selasa.

Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan bila bulan Februari terjadi tindak pidana sebanyak 138 kasus maka di bulan di Maret hanya 100 kasus saja.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, FPI Langkat lakukan penyemprotan disinfektan di pesisir pantai

Baca juga: Sudah 68 warga Langkat yang jalani karantina COVID-19 dipulangkan

Penurunan ini jelas berdampak positip diharapkan tindak pidana akan terus semakin menurun pada bulan-bulan mendatang.

Untuk itu pihaknya berharap bila ada hal-hal yang nencurigakan yang terjadi disekitar kita beri laporan kepada aparat kepolisian setempat.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat menjaga kesehatan patuhi protokol kesehatan, seperti cuci tangan, pakai masker bila keluar rumah, jaga jarak, selalulah berdoa.

Sebab, masyarakat merupakan garda terdepan dalam pemberantasan penyebaran COVID-19.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020