Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten untuk mencari lahan dalam luasan minimal satu hektar sebagai lokasi pemakaman korban positif virus corona atau COVID-19 sebagai langkah menyikapi kondisi terburuk dalam pandemi tersebut.

"Ini sudah saya perintahkan tadi Sekda untuk mencari lahan khusus. Mudah-mudahan ada teman di sini yang punya lahan yang jauh dari pemukiman penduduk," ungkapnya terkait rencana penyiapan lahan pemakaman korban positif COVID-19 di wilayah Taput, Senin (13/4).

Harapnya, lahan yang memiliki luasan minimal satu hektare tersebut bersedia dijual kepada pemerintah sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) agar tidak menjadi temuan aparatur hukum.

Baca juga: Dua pekerja SOL asal Medan dan Simalungun dipulangkan saat menolak diisolasi cegah sebaran COVID-19

Baca juga: PDP COVID-19 meninggal di RSUD Tarutung akibat sesak napas

"Kalau ada tolong infokan ke saya. Tapi harganya harus sesuai NJOP," sebutnya.

Menurutnya, soal prosedural pemakaman korban COVID-19 seringkali berujung pada sesuatu yang semakin kebablasan.

"Kalau positif corona, itu sudah ada SOP nya. Itu dimakamkan sesuai rujukan, seperti di Medan," terangnya.

Sehingga, demi mengakomodir hal tersebut dinilai perlu adanya lahan pemakaman khusus korban positif corona di wilayah Taput.

"Tapi harapan kita, mudah-mudahan, seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, Taput tidak ada yang positif corona, Amin," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nikson selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di wilayah Taput juga menekankan pentingnya untuk mengindahkan imbauan pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran virus corona untuk menghindari dampak buruk pandemi dimaksud.

"Ceko kalau tidak salah bersama Belanda, mereka mampu menekan korban hingga nol persen. Itu karena mereka disiplin. Kemana-mana, mau sakit, atau tidak sakit, wajib memakai masker," ujarnya.

Imbaunya, setiap warga, baik itu pemilik restoran, pemilik hotel, pemilik toko, atau lainnya wajib memakai masker. 

Sebab, jika tidak disiplin, dan tidak melaksanakan anjuran pemerintah, hal itu sudah sudah seharusnya ditindak tegas.
 

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020