Pemkab Simalungun mempersiapkan anggaran dana sebesar Rp 57 miliar untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, Selasa (31/3), menyebutkan dana tersebut berasal dari anggaran biaya tidak terduga (BTT).

Baca juga: Minibus tabrak pohon di jalinsum Parapat, sopir tewas

Baca juga: Pemkab Simalungun bagikan air bersih kepada warga Nagori Bangun Pane

Dana tersebut katanya, bisa bertambah dan bisa juga tidak habis digunakan disesuaikan dengan kondisi daerah terkait COVID-19.

Bahkan dia pun menjamin ketersediaan dana untuk mensuplai kebutuhan masyarakat, bila Pemerintah Pusat memberlakukan "lockdown", atau bila kondisi perekonomian masyarakat memprihatinkan.

Pemkab telah melakukan berbagai kegiatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19, di antaranya membentuk Satuan Tugas Gugus, menyiapkan ruang isolasi di RSUD Perdagangan, memantau warga, menyemprot disinfektan, edukasi dan imbauan menggunakan mobil keliling desa.

Untuk itu, Sekretaris Daerah mengajak seluruh warga mematuhi anjuran dan imbauan serta ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah, supaya kasus COVID-19 terselesaikan tanpa adanya korban, khususnya di Simalungun.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020