Sebanyak 10 orang warga Kabupaten Langkat yang datang dari berbagai daerah yang diduga terpapar pendemi virus corona (COVID-19) harus dikarantina selama 14 hari di gedung PKK yang berada di Kota Stabat, guna antisipasi penyebaran dan pencegahan.

"Hingga sekarang ini sudah 10 orang yang di karantina di gedung PKK Stabat," kata Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Langkat dr Arifin Sinaga MAP, di Stabat, Minggu.

Sebelumnya ada empat warga sekarang bertambah lagi enam warga sehingga jumlahnya meningkat menjadi 10 warga, katanya.

Baca juga: Antisipasi virus corona, empat warga Langkat dikarantina

Baca juga: Lima rumah sakit di Langkat terima APD COVID-19

Penambahan enam orang lagi itu mereka yang datang dari luar daerah Langkat yang harus di karantina yaitu OD laki-laki (30) warga Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala baru datang dari Bogor -Jakarta.

Lalu, SG laki-làki (30) warga Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura baru datang dari Batam, SEW (23) warga Pematang Cengal Tanjung Pura dari Batam.

Selain itu AS (26) Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Pura dari Batam, DW (18) warga Sukamaju Kecamatan Tanjung Pura dari Batam dan MYS (21) warga Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok dari Batam.

Sebelumnya yang di karantina warga berinitial BS (25) Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang yang baru datang dari Jakarta dan GW (26) warga Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura yang baru datang Malaysia, katanya.

Sementara itu sehari sebelumnya ada dua warga Kecamatan Secanggang berinisial AM datang dari Provinsi Bangka Belitung dan AS dari Kota Tanggerang. Dimana mereka selama 14 hari ke depan, berada di karantina gedung PKK Langkat," sambungnya.

"Hasil pemeriksaan awal, terhadap mereka tidak ditemukan gejala yang mengarah pada ODP, namun SOP nya harus tetap dilakukan karantina, untuk menghindari kemungkinan terburuk," ujarnya

Jika nanti dalam 14 hari menjalani karantina, kondisinya tetap dalam keadaan sehat, mereka baru dibolehkan untuk kembali pulang. Namun jika ditemukan gejala ODP, akan langsung diisolasi di rumah sakit rujukan terdekat yakni RSU Putri Bidadari. 

Sementara Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat Drs Irwan Sahri menjelaskan karantina terhadap warga pendatang ini atas instruksi Bupati Terbit Rencana Peranginangin.

"Ini guna menghindari segala kemungkinan terburuk guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19)," katanya.

"Kita juga bekerja siang malam sudah sesuai dengan SOP, guna upaya pencegahan agar virus tersebut tidak berkembang di Langkat, itu yang kita lakukan dengan karantina terhadap warga kita yang datang dari daerah pendemi," ujar Irwan Sahri.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020