Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan diminta untuk menganggarkan peralatan yang menjadi alat pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19)

" Disetiap instansi agar menganggarkan dana ini dan menjadikan anggaran prioritas utama," ucap Bupati Asahan, H Surya BSc saat memimpin rapat penetapan status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jum'at (27/03/2020).

Baca juga: Pemkab Asahan lakukan penyemprotan disinfektan di Kota Kisaran

Baca juga: Antisipasi COVID-19 terhadap masyarakat desa, Sukimin bagi masker

Rapat yang di hadiri Forkopimda tersebut, kata Surya bahwa Pemkab Asahan akan  terus merespon  setiap informasi yang didapatkan dan harus bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Asahan.

" Hal ini merupakan tugas kita bersama. Maka itu mari kita antisipasi secara bersama sama," ucap Bupati Asahan.

Selain itu Bupati Asahan juga mengatakan dalam hal pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan akan terus menjalankannya dengan melakukan koordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara. Dan untuk saat ini seluruh instansi telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan menggunakan anggarannya sendiri.

Dalam rapat, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyampaikan permintaan kepada Pemkab untuk   mensegerakan pembentukan gugus tugas di Kabupaten Asahan agar dapat bekerja dengan tupoksi yang dimilikinya, karena saat ini ancaman virus corona sudah ada di depan mata.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kasdim 0208 Asahan dan Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan sekaligus menambahkan agar  unsur Forkopimda Kabupaten Asahan harus bergerak dengan cepat serta gerak nyata sehingga penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan dapat diatasi.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020