Kepala Rumah Tahanan Kelas IIb Tarutung Henry Alfa Edison Damanik mengungkapkan, sikap bijaksana merupakan hal yang sangat dituntut untuk dilaksanakan dalam mengemban tugas yang diamanahkan hingga menyikapi upaya pencegahan virus di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia.
"Rasanya saat ini, kita tidak cukup pintar. Namun kita dituntut untuk bijaksana. Mari kita berpacu, jangan apatis, bekerjalah tulus dan sebaik-baiknya. Hasil kinerja selalu diperhatikan oleh pimpinan," sebut Henry, seusai melantik dua pejabat eselon V di lingkungan Rutan Kelas IIB Tarutung, Kamis (26/3).
Baca juga: Cegah sebaran COVID-19, Polres Taput gunakan "water canon" semburkan disinfektan di sepanjang jalan
Harapnya, pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.
"Sama halnya, kebijaksanaan kita dalam pencegahan penyebaran virus corona, juga sangat dibutuhkan. Jangan sepele, jangan sampai tertular, budayakan selalu hidup bersih," terangnya.
Baca juga: TPL terapkan aturan sesuai anjuran pemerintah cegah sebaran COVID-19
Dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon V pada Rutan kelas IIB Tarutung, jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dipercayakan kepada Muhammad Nurdin Tanjung yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Pengelolaan.
Sementara, Mian Halomoan Ronald Simarmata dikukuhkan dalam jabatan Kasubseksi Pengelolaan Rutan Tarutung dari status pelaksana yang diemban sebelumnya.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kantor wilayah Sumatera Utara Nomor : W2.3043.KP.03.03 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pelaksanaan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Rasanya saat ini, kita tidak cukup pintar. Namun kita dituntut untuk bijaksana. Mari kita berpacu, jangan apatis, bekerjalah tulus dan sebaik-baiknya. Hasil kinerja selalu diperhatikan oleh pimpinan," sebut Henry, seusai melantik dua pejabat eselon V di lingkungan Rutan Kelas IIB Tarutung, Kamis (26/3).
Baca juga: Cegah sebaran COVID-19, Polres Taput gunakan "water canon" semburkan disinfektan di sepanjang jalan
Harapnya, pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.
"Sama halnya, kebijaksanaan kita dalam pencegahan penyebaran virus corona, juga sangat dibutuhkan. Jangan sepele, jangan sampai tertular, budayakan selalu hidup bersih," terangnya.
Baca juga: TPL terapkan aturan sesuai anjuran pemerintah cegah sebaran COVID-19
Dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon V pada Rutan kelas IIB Tarutung, jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dipercayakan kepada Muhammad Nurdin Tanjung yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Pengelolaan.
Sementara, Mian Halomoan Ronald Simarmata dikukuhkan dalam jabatan Kasubseksi Pengelolaan Rutan Tarutung dari status pelaksana yang diemban sebelumnya.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kantor wilayah Sumatera Utara Nomor : W2.3043.KP.03.03 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pelaksanaan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020