Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK menginisiasi program donasi sukarela guna membantu fasilitas dan alat bantu kesehatan terutama bagi tenaga medis dalam menangani kasus Covid-19. 

Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Naufal Mahfudz dalam siaran pers mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya memutuskan menyumbangkan 10 persen dari gaji selama dua bulan, yaitu masa penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca juga: BPJAMSOSTEK kurangi jam kerja tekan penyebaran Covid-19

Gerakan moral itu akan diikuti seluruh pegawai BPJAMSOSTEK yang berjumlah 6.100 orang di seluruh Indonesia dan dimulai bulan Maret 2020.

Baca juga: Tiga ruko di Pematangsiantar terbakar, seorang penghuni meninggal

Rencana penggunaan dana donasi tersebut adalah untuk membantu penanganan Covid-19, di antaranya bantuan perlindungan JKK dan JKM untuk para pahlawan kemanusiaan yakni tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, bantuan alat kesehatan dan alat rapid test serta bantuan sembako untuk para pekerja rentan yang mengalami kesulitan akibat penyebaran virus ini.

Dia mengatakan, langkah itu untuk mendukung pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan sebagai bentuk implementasi dari nilai budaya BPJAMSOSTEK, yaitu kepedulian.

"Semoga bermanfaat dan wabah dapat segera diatasi, sehingga kita dapat kembali melayani seluruh pekerja Indonesia dan melanjutkan membangun negeri ini," katanya.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020