Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) mulai 25 Maret - 31 Maret 2020 mengurangi sementara delapan perjalanan Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa (Medan - Binjai - Medan) untuk antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
"Sebelumnya untuk rute Medan - Binjai - Medan ada 24 kali perjalanan per hari. Pengurangan perjalanan KA sesuai dengan kebijakan pemerintah mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Rabu.
Baca juga: Pembatalan tiket KA saat darurat corona bisa dilakukan daring
Perjalanan KA Medan - Binjai -Medan yang dihentikan sementara yakni KA U72 (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 04.55 WIB, KA U71 (Binjai - Medan) pukul 05.40 WIB, KA U80 (Medan - Binjai) pukul 11.00 WIB.
Baca juga: KAI Sumut siagakan petugas periksa kesehatan calon penumpang
Baca juga: Manajemen KAI Sumut edukasi penumpang antisipasi virus corona
Serta KA U79 (Binjai - Medan) pukul 11.45 WIB, KA U92 (Medan - Binjai) pukul 20.15 WIB, KA U91 (Binjai - Medan) pukul 21.00 WIB, KA U94 (Medan - Binjai) pukul 21.45 WIB dan KA U93 (Binjai - Medan) pukul 22.30 WIB.
Daniel mengakui, dalam beberapa hari terakhir, volume penumpang KA Sri Lelawangsa juga tidak sepadat sebelum serangan COVID-19
"Jadwal KA yang dibatalkan juga merupakan waktu dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat atas jasa transportasi KA," ujar Daniel.
Daniel menegaskan, kebijakan pengurangan jadwal perjalanan KA Medan - Binjai - Medan itu akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi COVID -19.
"Meskipun terdapat pengurangan perjalanan KA, manajemen KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang dengan segala protokol pencegahan COVID -19 yang telah diterapkan," ujar Daniel.
Daniel mengatakan, KAI Divre I Sumut berupaya terus melakukan pengaturan agar para pengguna jasa KA tetap memiliki jarak tertentu dalam upaya pembatasan sosial (social distancing).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Sebelumnya untuk rute Medan - Binjai - Medan ada 24 kali perjalanan per hari. Pengurangan perjalanan KA sesuai dengan kebijakan pemerintah mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Rabu.
Baca juga: Pembatalan tiket KA saat darurat corona bisa dilakukan daring
Perjalanan KA Medan - Binjai -Medan yang dihentikan sementara yakni KA U72 (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 04.55 WIB, KA U71 (Binjai - Medan) pukul 05.40 WIB, KA U80 (Medan - Binjai) pukul 11.00 WIB.
Baca juga: KAI Sumut siagakan petugas periksa kesehatan calon penumpang
Baca juga: Manajemen KAI Sumut edukasi penumpang antisipasi virus corona
Serta KA U79 (Binjai - Medan) pukul 11.45 WIB, KA U92 (Medan - Binjai) pukul 20.15 WIB, KA U91 (Binjai - Medan) pukul 21.00 WIB, KA U94 (Medan - Binjai) pukul 21.45 WIB dan KA U93 (Binjai - Medan) pukul 22.30 WIB.
Daniel mengakui, dalam beberapa hari terakhir, volume penumpang KA Sri Lelawangsa juga tidak sepadat sebelum serangan COVID-19
"Jadwal KA yang dibatalkan juga merupakan waktu dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat atas jasa transportasi KA," ujar Daniel.
Daniel menegaskan, kebijakan pengurangan jadwal perjalanan KA Medan - Binjai - Medan itu akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi COVID -19.
"Meskipun terdapat pengurangan perjalanan KA, manajemen KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang dengan segala protokol pencegahan COVID -19 yang telah diterapkan," ujar Daniel.
Daniel mengatakan, KAI Divre I Sumut berupaya terus melakukan pengaturan agar para pengguna jasa KA tetap memiliki jarak tertentu dalam upaya pembatasan sosial (social distancing).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020