Jajaran kepolisian Polrestabes Medan melarang dan membubarkan warga yang masih berkumpul di lokasi keramaian pada malam hari dengan melakukan razia di warnet, warung kopi, cafe dan tempat-tempat berkumpul lainnya guna mencegah terjadinya penularan wabah virus COVID-19.

Dalam razia di lapangan tersebut polisi mengimbau kepada warga agar banyak berdiam di rumah pada malam hari dan menghindari kerumunan serta tidak untuk saling bertatap muka langsung sementara waktu.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Gubernur Sumut tutup tempat hiburan malam

Baca juga: 6 PDP COVID-19 di Sumut dinyatakan sembuh dan dipulangkan

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar di Medan, Senin (23/3) malam mengatakan sesuai dengan perintah Gubernur Sumut dan makmulat Kapolri pihaknya melakukan razia terhadap warga yang masih berkumpul di lokasi keramaian.

"Kami mengimbau kepada warga Kota Medan untuk lebih meminalisir peredaran daripada paparan dari COVID-19 supaya mereka tidak saling bertemu dan tetap berada di dalam rumah sesuai dengan imbauan Gubernur Sumut dan makmulat daripada Kapolri," katanya.

Dengan menggunakan pengeras suara dari mobil polisi petugas memulai razia di warnet-warnet yang ada di seputaran Jalan Brigjen Katamso Medan dan mendapati puluhan anak-anak yang masih asyik bermain game online.

"Kami dapati anak-anak bermain game online dan kami langsung membubarkan dan menutup warnet," tambahnya.

Selain itu lokasi warung kopi serta tempat jualan makanan juga tidak luput dari razia polisi untuk membubarkan pengunjung.

"Kami tidak melarang warung buka tetapi lebih baik menyarankan penjual tidak melayani pembeli yang makan di tempat melainkan dibungkus dibawa pulang," katanya.

Upaya razia ini merupakan bentuk kepolisian dan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.


 

Pewarta: Septianda Perdana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020