Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang positif terkena penyakit COVID-19 bertambah satu orang sehingga total yang terkena penyakit pandemik tersebut menjadi 13 orang.
"WNI tertular COVID-19 tambah satu orang dari Kuching. Informasi dari Kementrian Kesehatan Malaysia," ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Senin.
Dia membenarkan dengan penambahan tersebut jumlah WNI positif COVID-19 hingga Senin (23/3) menjadi 13 orang.
Baca juga: Psikolog: olahraga ringan sendiri di rumah tingkatkan kekebalan tubuh
Sebelumnya Kementrian Luar Negeri RI menyampaikan jumlah WNI yang positif COVID-19 di Malaysia ada 12 orang dengan rincian delapan orang di di Sabah dan empat orang di Kuala Lumpur.
Baca juga: Satu lagi pasien diduga positif COVID-19 meninggal di Medan
Konfirmasi tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Kuala Lumpur dari Dirjen Kesehatan Malaysia, per Kamis malam (19/3).
Kementerian Kesehatan Malaysia memastikan 12 WNI tersebut terinfeksi virus corona berkaitan dengan tabligh akbar di Masjid Seri Petaling, Malaysia, pada 27 Februari-1 Maret 2020.
Sementara itu informasi yang dihimpun dari KJRI Kuching menyebutkan satu orang WNI yang terkena COVID-19 adalah seorang dosen di Universiti Sarawak Malaysia (Unimas).
Dosen pada Fakultas Applied and Creative Art tersebut pada 22 Maret 2020 melalui Rumah Sakit Umum Sarawak memberitahukan dirinya positif COVID-19 dengan gejala yang dirasakan sejak 10 Maret 2020.
KJRI telah melakukan langkah-langkah yakni berkoordinasi dengan pusat penanganan COVID-19 Sarawak untuk pengobatan yang bersangkutan.
Kemudian meminta bantuan pihak kesehatan Sarawak untuk membantu pihak keluarganya dalam penanganan pencegahan dengan tindakan isolasi di rumah dan tindakan penanganan lainnya bila terjadi gejala sesuai protokol pencegahan dan penanganan COVID-19.
Meminta kepada rekan-rekan, mahasiswa atau orang-orang yang berhubungan dengan dia pada kurun 10 Maret sampai saat ditetapkan positif untuk melakukan protokol pencegahan (karantina atau isolasi) atau menghubungi otorita kesehatan Sarawak meminta saran dan pemeriksaan diri atas virus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"WNI tertular COVID-19 tambah satu orang dari Kuching. Informasi dari Kementrian Kesehatan Malaysia," ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Senin.
Dia membenarkan dengan penambahan tersebut jumlah WNI positif COVID-19 hingga Senin (23/3) menjadi 13 orang.
Baca juga: Psikolog: olahraga ringan sendiri di rumah tingkatkan kekebalan tubuh
Sebelumnya Kementrian Luar Negeri RI menyampaikan jumlah WNI yang positif COVID-19 di Malaysia ada 12 orang dengan rincian delapan orang di di Sabah dan empat orang di Kuala Lumpur.
Baca juga: Satu lagi pasien diduga positif COVID-19 meninggal di Medan
Konfirmasi tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Kuala Lumpur dari Dirjen Kesehatan Malaysia, per Kamis malam (19/3).
Kementerian Kesehatan Malaysia memastikan 12 WNI tersebut terinfeksi virus corona berkaitan dengan tabligh akbar di Masjid Seri Petaling, Malaysia, pada 27 Februari-1 Maret 2020.
Sementara itu informasi yang dihimpun dari KJRI Kuching menyebutkan satu orang WNI yang terkena COVID-19 adalah seorang dosen di Universiti Sarawak Malaysia (Unimas).
Dosen pada Fakultas Applied and Creative Art tersebut pada 22 Maret 2020 melalui Rumah Sakit Umum Sarawak memberitahukan dirinya positif COVID-19 dengan gejala yang dirasakan sejak 10 Maret 2020.
KJRI telah melakukan langkah-langkah yakni berkoordinasi dengan pusat penanganan COVID-19 Sarawak untuk pengobatan yang bersangkutan.
Kemudian meminta bantuan pihak kesehatan Sarawak untuk membantu pihak keluarganya dalam penanganan pencegahan dengan tindakan isolasi di rumah dan tindakan penanganan lainnya bila terjadi gejala sesuai protokol pencegahan dan penanganan COVID-19.
Meminta kepada rekan-rekan, mahasiswa atau orang-orang yang berhubungan dengan dia pada kurun 10 Maret sampai saat ditetapkan positif untuk melakukan protokol pencegahan (karantina atau isolasi) atau menghubungi otorita kesehatan Sarawak meminta saran dan pemeriksaan diri atas virus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020