Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini mengakui perihal oknum polisi yang bertugas di wilayahnya tengah diperiksa Bidang Propam Polda Sumut terkait kasus narkoba.

"Kita masih menunggu, sekarang masih diperiksa, prosesnya di Polda. Kita terbuka, apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan," kata AKBP Juliani, Selasa (10/3).

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat di Padangsidimpuan Selatan berinisal ZL membenarkan adanya oknum aparat kepolisian yang membackup dan memberikan peluang kepada pengedar dan bandar untuk memasukkan narkoba ke daerahnya.

Baca juga: Kapolres Tapsel sebut ada oknum Polisi di jaringan peredaran narkoba Padangsidimpuan

Baca juga: Kapolres Tapsel: Jaringan narkoba di Padangsidimpuan sudah dua tahun berjalan

"Kami meminta tolong kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan untuk membersihkan kampung kami dari narkoba," katanya.

Sebelumnya Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib juga menyebut jaringan peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan disinyalir melibatkan oknum polisi.

"Ada oknum polisi, yang jelas polisi, berapa orang, yang jelas ada beberapa orang," kata Kapolres.

Baca juga: Wali Kota apresiasi pengungkapan jaringan narkoba di Padangsidimpuan

Baca juga: Tim gabungan gerebek sarang narkoba di Padangsidimpuan, tujuh tersangka ditangkap

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020