Sumut dinilai perlu mencuri "start" dalam menjalankan Omnibus Law Cipta Kerja agar perekonomian provinsi itu maju pesat.

"Pertumbuhan ekonomi terbesar didorong oleh investasi.Di Omnibus Law mengatur soal kemudahan berinvestasi," ujar akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Al Bara, di Medan, Jumat.

Dengan lebih dahulu menerapkan langkah - langkah di Omnibus Law, maka Sumut bisa menjadi provinsi rujukan yang berhasil menarik investasi besar dalam waktu cepat.

Baca juga: Bisa serap tenaga kerja, generasi muda Sumut diminta tidak khawatir RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Dia mengatakan itu pada Diskusi Lintas Media soal Potret Pengangguran dan Lapangan Kerja di Medan, Tantangan Ke Depan dengan moderator wartawan senior Alfian Syafitri.

Menurut Al Bara, selama ini, harus diakui investasi di Sumut susah naik tinggi karena faktor perizinan yang berbelit, banyak dan mahal.

Berdasarkan data, pada 2019, pertumbuhan investasi di Sumut turun menjadi 6 persen dari 9 persen di 2018.

Baca juga: Komisi I DPR RI berjanji kawal kemerdekaan pers di Omnibus Law

Penurunan investasi akhirnya juga berdampak pada banyak faktor mulai pertumbuhan ekonomi yang tergerus dan pengangguran meningkat.

Jumlah pengangguran di Sumut pada 2019 naik 11.000 orang atau menjadi 414.000 orang.

Tingkat pengangguran terbuka juga meningkat atau pada Februari menjadi 5,56 persen.

"Tidak ada yang perlu dikhwatirkan di Omnibus Law karena Omnibus Law itu juga bukan barang baru karena beberapa negara lain sudah menerapkan dan berhasil meningkatkan investasi," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi minta dukungan MK terkait "omnibus law"

Pengamat ekonomi Sumut lainnya, Benjamin mengatakan, Omnibus Law cukup bagus karena akan mendorong iinvestasi.

Tetapi perlu didorong kebijakan lain yang mendukung khususnya di daerah.

Dia menyebutkan ada sejumlah masalah penghambat akselerasi mulai dari ketidakpastian hukum, daya saing rendah dan sumber daya manusia yang rendah juga serta keterbatasan infrastruktur.

Daya saing rendah terbukti saat perang dagang antara Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat, investor RRT malah mengalihkan investasinya ke Vietnam, bukan ke Indonesia.

"Jadi ini yang perlu terus dibenahi dan Omnibus Law adalah salah satu solusi," ujar Benjamin.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020