Aparat Reskrim Kepolisian Binjai Barat Kota Binjai meringkus pemilik narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Labu Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu.

Tersangka pemilik sabu-sabu yang diringkus itu M Irwansyah Nasution (28) warga Jalan Teratai Nomor 105 Lingkungan VII Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, katanya.

Baca juga: Polisi Binjai Selatan amankan pencuri handphone

Baca juga: Polisi Binjai Utara tangkap penulis togel Hongkong

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa satu paket plastik bening klip merah transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor honda vario warna merah BK 6151 PBE.

Penangkapan bermula anggota opsnal Reskrim Polsek Binjai Barat mendapat informasi ada laki-laki sedang memiliki/ menyimpan narkotika jenis sabu melintas di Jalan Labu Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat.

Lalu anggota Reskrim pimpinan Ipda M Firdaus SH menuju ke TKP tersebut diatas dan sesampai disana melakukan penyisiran dan ternyata benar ada laki-laki dengan mengendarai sepeda motor vario sesuai dengan ciri-cirinya melintas lalu dilakukan penyetopan.

Saat laki-laki itu berhenti dan sempat membuang satu paket kecil diduga sabu dari tangan kanannya dan seketika itu juga di tangkap dan barang bukti yang sempat dibuangnya itu dipungutnya kembali.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020