Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi melantik sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Medan 2020, Sabtu.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik saat melantik 105 anggota PPK tersebut mengatakan seluruh petugas PPK yang baru dilantik agar melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang Pemilu dan peraturan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: KPU Medan: Tidak ada bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan

"Jadilah yang terbaik dalam melaksanakan tugas. Hindari perbuatan yang melanggar hukum, karena yang rugi bukan diri sendiri tetapi lembaga juga ikut tercoreng atas perbuatan kita," katanya.

Ia mengatakan, tugas yang diemban PPK nanti merupakan salah satu tugas negara yang wajib dijunjung sebagaimana sumpah dan janji yang diucapkan.

Baca juga: KPU Medan perpanjang pendaftaran PPS

"Untuk itu, hindari iming-iming dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi berikan yang terbaik dalam bertugas agar semua senang," katanya.

Dia juga menyebutkan proses seleksi rekrutmen PPK untuk Pilkada Medan 2020 merupakan yang terbaik dibandingkan rekrutmen PPK sebelumnya.

Proses seleksi PPK untuk Pilkada Medan 2020 cukup berat, mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis melalui CAT, dan wawancara. Bahkan masyarakat diberikan kesempatan sampai dua kali untuk dimintai tanggapan tentang calon PPK.

"Ini yang terbaik dibandingkan seleksi PPK pada pemilu sebelumnya, karena prosesnya berjalan secara terbuka dan transparan. Kepada PPK yang baru saja dilantik, fokuslah menjalankan tugas dan janji yang telah diucapkan," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020