Tim Opsonal anti bandit Polres Tapanuli Selatan mengamankan narkoba jenis ganja seberat 160 kg di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan, Jumat (28/2) dini hari.
Tim opsnal anti bandit Polres Tapsel, Aipu Dauruk, mengatakan, awal penangkapan ganja tersebut dari pengembangan hasil penangkapan 12 orang tersangka, terkait kepemilikan narkoba dan pengembangan kasus pencurian sepeda motor.
Baca juga: Tim Huraba Polres Tapsel grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan
"Penangkapan dan pengungkapan tersebut, pada Jumat (28/2) pukul 03.00 WIB dini hari. Personel berhasil mengamankan 160 Kilo gram narkoba jenis ganja. Lokasinya tepat di perbukitan di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan," katanya.
"Semoga masyarakat mendukung kinerja kami ini, sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," lanjutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Tim opsnal anti bandit Polres Tapsel, Aipu Dauruk, mengatakan, awal penangkapan ganja tersebut dari pengembangan hasil penangkapan 12 orang tersangka, terkait kepemilikan narkoba dan pengembangan kasus pencurian sepeda motor.
Baca juga: Tim Huraba Polres Tapsel grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan
"Penangkapan dan pengungkapan tersebut, pada Jumat (28/2) pukul 03.00 WIB dini hari. Personel berhasil mengamankan 160 Kilo gram narkoba jenis ganja. Lokasinya tepat di perbukitan di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan," katanya.
"Semoga masyarakat mendukung kinerja kami ini, sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," lanjutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020